Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kota Malang Butuh Regulasi agar Distribusi Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran, DPRD: Perlu Kajian

Kota Malang membutuhkan regulasi agar distribusi elpiji 3 kg bisa tepat sasaran, DPRD: Perlu kajian yang komprehensif.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
SIDAK - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita (tiga dari kanan), didampingi Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Indra Permana (kanan), Abdul Wahid (dua dari kanan) saat meninjau gas elpiji 3 kg di agen elpiji PT Ilham Berkah Jaya Kota Malang, Jumat (14/2/2025). DPRD Kota Malang melakukan sidak peninjauan mulai dari Pertamina, agen hingga pangkalan untuk memastikan stok terpenuhi menjelang Ramadan 2025. 

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, regulasi yang dibutuhkan membutuhkan kajian. Jangan sampai regulasi menjadi boomerang bagi masyarakat.

Perlu kajian yang komprehensif agar penerapan regulasi tepat situasi.

"Kami harus pelajari dulu, memang ada beberapa tempat yang telah menerapkan itu," katanya.

Menurut Bayu, dalam regulasi tersebut juga harus dijelaskan klasifikasi usaha yang boleh menggunakan elpiji 3 kg.

Ketika regulasi di atas mengatur distribusi elpiji 3 kg bisa disalurkan ke pelaku UMKM, di sisi lain terdapat ketidaktepatan penyaluran.

Bahkan ada UMKM yang bisa menggunakan lebih banyak pasokan dari sewajarnya.

"Saat ini, kami harus memastikan bahwa ketersediaan stok dan distribusi lancar. Di Kota Malang, keadaan human error, sejauh pengamatan kami tidak ada. Kan ini juga masih ada kurang tepatnya elpiji subsidi. Artinya, mungkin yang seharusnya tidak mendapatkan pasokan, di lapangan juga masih ada. Ini juga menjadi perhatian kami di konstituen, sifatnya edukasi, sosialisasi, lalu tindakan kedisiplinan. Mungkin nanti satpol PP bisa bergerak kalau ada Perda," katanya.

Manager Marketing PT Pertamina Fuel Terminal Malang, Choerul Anwar menjelaskan, ada pelaku usaha laundry yang menghabiskan 30 tabung dalam sebulan.

Perilaku itu menurutnya tidak tepat. Karena bisa mengurangi jatah orang lain.

Hal seperti itu harus diatur sehingga penyaluran pasokan bisa efisien.

"Kalau dihitung, 30 tabung itu setara antara tujuh sampai delapan KK. Kami berupaya subsidi tepat sasaran. Mekanisme beli di pangkalan harus menggunakan KTP elektronik," katanya. (ADV)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved