Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kunjungan Kerja PPUU ke Jatim, Adhy Karyono Sebut Peran DPD Sangat Signifikan Kawal Kebijakan

Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI melangsungkan kunker di Jawa Timur, Jumat (14/2/2025). Diterima langsung oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Kar

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Fatimatuz Zahroh
Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI melangsungkan kunker di Jawa Timur diterima langsung oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Jumat (14/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI melangsungkan kunker di Jawa Timur, Jumat (14/2/2025). 

Diterima langsung oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono kunjungan ini dihadiri hadir Ketua Abdul Kholik dan Wakil Ketua Sewitri, serta Lia Istifhama sebagai senator Jawa Timur.

Ketua Tim Panitia Perancang UU DPD RI, Abdul Kholik menyampaikan DPD RI mendukung penuh pembaharuan sistem perundang-undangan dengan pendekatan yang lebih kolaboratif dan tripartit, yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat.

Hal ini, menurut Kholik, sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak termasuk DPD dalam pembuatan kebijakan yang berdampak pada daerah.

Salah satu fokus utama dalam pembahasan perundang-undangan saat ini adalah RUU Minerba, yang diharapkan dapat memberikan peluang besar bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendapatkan hak kelola tambang.

Dengan potensi pendapatan sebesar Rp 11 triliun, kebijakan ini dapat memperkuat fiskal daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Nantinya rancangan yang akan disusun yakni RUU Pemerintah Daerah atau otonomi daerah, RUU Masyarakat Adat, RUU Masyarakat Daerah Kepulauan dan RUU Perubahan Iklim,” paparnya.

Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi administrasi keuangan daerah, DPD RI memiliki fokus besar pada pengelolaan anggaran, Peraturan Daerah (Perda), dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). 

DPD RI juga berupaya mendorong kolaborasi antar daerah untuk mengelola potensi yang ada secara efisien, mengingat pentingnya kerja sama yang kuat dalam meningkatkan daya saing daerah.

Sebagai tuan rumah, ning LIa, sapaan akrab anggota DPD RI Dapil Jatim, menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif dalam regulasi, terutama terkait Otonomi Daerah.

“Terkait OTODA, tentu kita memiliki kesepakatan bahwa setiap kebijakan adalah bertujuan pemerataan. namun ada beberapa persoalan yang kemudian tidak bisa dipukul rata dalam semua wilayah. 

Sebagai contoh terkait perimbangan keuangan pusat dan daerah, salah satunya terkait dana bagi hasil maupun skema opsen pajak kendaraan bermotor.

“Bahwa ketentuan baru ataupun ketentuan lama yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini, berpotensi menciptakan kurang adilnya perimbangan keuangan sehingga terbentuk kesenjangan daya produktivitas ekonomi di daerah,” ujarnya. 

Oleh sebab itu, mengingat DPD lahir sebagai utusan daerah yang melihat permasalahan daerah secara obyektif, utuh dan komprehensif, maka pihaknya berharap dalam pertemuan kali ini, menjadi momentum peran strategis DPD dalam pembuatan Prolegnas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved