Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Eks Honorer Pemkot Raup Rp200 Juta Tipu 14 Pedagang, Korban Ditagih Beli Kuku Palsu Rp12 Juta

Para pedagang menerima tagihan dari aplikasi pinjol atas pembelian barang yang tidak pernah mereka pesan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/Tony Hermawan
PEDAGANG UMKM DITIPU - Para pedagang UMKM menunjukkan surat bukti laporan di Polrestabes Surabaya dugaan penipuan modus pinjaman dana tanpa bunga, Jumat (31/1/2025) (kiri). Seorang korban menunjukkan tagihan senilai Rp34 juta di aplikasi pinjol, Selasa (4/2/2025), setelah ditawari orang yang mengaku utusan Pemkot Surabaya (kanan). 

Febriana meyakini, ini adalah pesanan fiktif, sebab saat dicek, rekening yang didaftarkan di akun pinjaman online atas nama Bram.

"Bram setelah bikin akun pinjaman online itu pesan barang dengan alamat fiktif, sehingga kurir mengembalikan barang ke toko. Karena dicancel, uang cair ke rekeningnya," ujarnya.

Belasan pedagang sempat mendatangi alamat Bram di kawasan Kemlaten, Surabaya.

Namun alamat tersebut ternyata rumah mertuanya.

"Mertuanya malah minta nomor telepon Bram, dan tanya alamatnya sekarang," tandasnya.

Dugaan kasus penipuan telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 4 Januari 2025.

Warga kesal sebab harus mencicil tagihan jika tak mau namanya terancam jelek di BI Checking.

Sebab pinjaman online terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

DIPAKSA TANGGUNG UTANG - Pedagang UMKM di Sememi menunjukkan tagihan senilai Rp34 juta di aplikasi pinjol, Selasa (4/1). Dirinya terlilit utang setelah ditawari orang yang mengaku utusan Pemkot Surabaya membantu mengucurkan dana pinjaman kepada para pedagang.
DIPAKSA TANGGUNG UTANG - Pedagang UMKM di Sememi menunjukkan tagihan senilai Rp34 juta di aplikasi pinjol, Selasa (4/1/2025). (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Laporan pun dibenarkan Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan.

Ia memastikan kini kasus tersebut diselidiki.

Polisi tengah menghimpun sejumlah keterangan berikut bukti-bukti dari korban.

"Iya sudah ada pengaduan, dan sekarang kita lakukan penyelidikan," katanya.

Unit Jatanras Polrestabes Surabaya secara bertahap mulai memeriksa para pelapor.

"Korban sudah kami periksa. Saksi-saksi lain juga sudah kami periksa. Kami kebut juga," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby Wirawan, saat dikonfirmasi.

Sampai sekarang pelapor kasus ini mencapai puluhan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved