Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Eks Honorer Pemkot Raup Rp200 Juta Tipu 14 Pedagang, Korban Ditagih Beli Kuku Palsu Rp12 Juta

Para pedagang menerima tagihan dari aplikasi pinjol atas pembelian barang yang tidak pernah mereka pesan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/Tony Hermawan
PEDAGANG UMKM DITIPU - Para pedagang UMKM menunjukkan surat bukti laporan di Polrestabes Surabaya dugaan penipuan modus pinjaman dana tanpa bunga, Jumat (31/1/2025) (kiri). Seorang korban menunjukkan tagihan senilai Rp34 juta di aplikasi pinjol, Selasa (4/2/2025), setelah ditawari orang yang mengaku utusan Pemkot Surabaya (kanan). 

Ada sebanyak 14 pedagang di wilayah Sememi mengaku menjadi korban. 

Sementara di wilayah Pakal ada 9 orang yang kini menanggung pinjol rata-rata Rp5-10 juta, hingga puluhan juta. 

"Dalam waktu dekat terlapor juga akan kami panggil. Kami sekarang masih belum bisa menyimpulkan karena masih penyelidikan," ujar Bobby.

Sementara itu, Bramasta masih belum memberikan tanggapan hingga berita ini selesai ditulis.

Sedangkan pihak Kecamatan sudah mulai mendata kerugian para korban.

"Ada wacana dari Pemkot untuk mengganti kerugian para pedagang," kata seorang pedagang mebel asal Pakal yang tertipu sekitar Rp10 juta, Agus Susanto.

Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, belum memberikan tanggapan saat dihuhungi melalui pesan singkat maupun telepon. (Tony Hermawan)

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved