Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis ART Kabur Ketakutan Minta Tolong Warga, Majikan Pasutri Keji, Rumah Mewah Bak Penjara

Saat sang ART berhasil kabur dari rumah penyiksaan pun disaksikan sejumlah warga.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Istimewa via Tribun Jakarta
PASUTRI PENGANIAYA ART - Tampang pasangan suami istri AP dan AM tersangka penganiayaan terhadap tiga asisten rumah tangganya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kini keduanya dijadikan tersangka, Kamis (13/2/2025). 

Bibir Humairoh terlihat berdarah, serta wajahnya lebam.

"Terus dia juga merasa kesakitan di punggungnya, habis ditendang sama pelaku," tutur Derry.

Humairoh lalu menyebutkan bahwa di rumah pelaku masih ada dua ART lainnya yang dikurung.

Saat itulah warga berinisiatif melaporkan kasus ini ke pengurus wilayah yang kemudian diteruskan ke Mapolsek Kelapa Gading.

"Waktu itu dia bilang masih ada dua orang lagi di rumah pelaku yang belum diselamatkan."

"Posisi dia di dalam rumah, kebetulan dia lari karena ngelihat pintu kebuka dia langsung kabur. Untungnya ada orang di sini kan, makanya ditolongin."

"Dia bilang masih ada dua orang lagi di dalam, makanya kita langsung cepet-cepet lapor," papar Derry.

Baca juga: Viral Ormas Geruduk Kantor Satpol PP karena Tak Terima Spanduk Dicopot, Akhirnya Dipasang Lagi

Pasutri Ari dan Anita kini telah ditetapkan tersangka penganiayaan.

Mereka membuat rumah mewahnya layaknya penjara bagi para ART.

Setiap hari, ART yang bekerja di rumahnya disuruh tidur di lantai dapur.

Tak cuma itu, Ari dan Anita juga menyita handphone serta KTP para ART yang bekerja di rumahnya.

Dari keterangan para ART korban penganiayaan, didapati informasi bahwa di rumah tersebut, pasutri Ari dan Anita memperlakukan mereka dengan keji.

"Dari ART-nya saya tanya, katanya dia kalau tidur itu di dapur, di lantai, enggak boleh tidur di dalam kamar."

"Kalau di kamar itu katanya cuma buat naruh barang-barang," ungkap Derry menceritakan kesaksian Humairoh.

"Kalau KTP, handphone, elektronik itu diambil, disita, enggak ada yang boleh megang handphone."

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved