Berita Viral
Sosok Pencetus Ide Masjid Kubah Baret TNI Bintang 4, Warga Bangga, Kades: Banyak yang Foto-foto
Potret masjid kubah baret TNI bintang 4 viral di media sosial. Adapun masjid kubah baret itu berada di Cijulang, Pangandaran.
"Masjid ini dibangun tahun 2022 kemarin,"
"Saya memang punya nazar pengin membangun masjid sebelum berangkat haji ke Makkah."
"Saya ingat nazar itu dari usia SMP," ungkap Dedi Al-Fikri saat ditemui, Kamis (6/4/2023).
Bukan hanya bualan belaka, keinginan Dedi Al-Fikri untuk membangun masjid itu berangkat dari keprihatinannya akan kondisi masjid.
Janji yang diucap Dedi Al-Fikri kemudian mengkristal dalam benaknya dan ia wujudkan perlahan.
"Dulu masjid ini berukuran kecil, kumuh, gak layak buat tempat ibadah,"
"Masjid ini perlahan diperbaiki sedikit demi sedikit menggunakan dana seadanya,"
"Setidaknya sudah 3 kali perbaikan," ucap Dedi Al-Fikri.
Ia mengumpulkan rupiah demi rupiah dari hasil usahanya sejak lama.
Dedi Al-Fikri sempat menjadi pembudidaya ikan gabus yang mampu mengekspor ke Jepang.
Menjadi petani yang berdikari, sampai menjajal dunia konveksi.
Setelah terkumpul cukup tabungan, Dedi Al-Fikri sempat dilema apakah harus mewujudkan nazarnya atau menyempurnakan rukun islam.
Sebagai lelaki sejati, Dedi Al-Fikri pantang ingkar pada janji yang sudah ia ucap.
"Saya kumpulkan dulu warga sekitar untuk menyampaikan rencana pemugaran masjid,"
"Kemudian saya tawarkan kepada warga yang mau ikut sedekah jariyah membangun masjid ini," ungkap Dedi Al-Fikri.
masjid kubah baret TNI bintang 4
viral di media sosial
masjid viral dengan kubah unik
Pangandaran
Jenderal Agus Subiyanto
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Bupati Syok Rica Bocah 12 Tahun Rawat Ayah Lumpuh Bukannya Sekolah, Pemerintah Langsung Turun |
|
|---|
| Relawan Geruduk Kantor Kepala Dapur Protes Gaji Sudah Kecil Masih Dipotong, Lembur Tak Dibayar |
|
|---|
| Ivan Gunawan Kaget saat Temui Fitri yang Dicerai Suami Jelang Jadi PPPK, Beri Pesan Hidup di Jakarta |
|
|---|
| Penjelasan Dosen UGM soal Efek Mikroplastik di Tubuh Manusia, Paparan Tinggi di Kota Besar |
|
|---|
| Hati-hati Gelar Hajat Bisa Kenda Denda Rp 50 Juta Jika Tak Izin, Walikota Eri: Kita Harus Tegas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.