Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis TKW Dewi Disuruh Bayar Rp 26 Juta Jika Ingin Pulang, di Kampung Hanya Punya Gubuk: Nggak Laku

Video tangis TKW ingin pulang ke Indonesia viral di media sosial. Ia bernama Puspa Dewi, asal Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok @roexien_esc
KISAH TKW VIRAL - Sosok TKW Puspa Dewi asal kota Prabumulih, Sumatera Selatan yang bekerja di Singapura menangis minta pulang ke Indonesia. Ia tak mampu membayar biaya ganti rugi Rp 26 juta. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Aminah menerangkan setelah video keluhan Puspa itu menyebar, mereka pun telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

Hasilnya, ia pun akan dipulangkan dalam waktu dekat dengan seluruh biaya ditanggung oleh Pemkot Prabumulih.

"Disnaker Prabumulih akan membayar semua biaya kepulangan Puspa Dewi dari Singapura tanpa bantuan dari agensi," kata Aminah, Jumat (14/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Aminah menerangkan bahwa kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura saat ini tengah mengurus kepulangan Puspa.

Mereka pun masih menunggu instruksi lanjutan jadwal pasti kepulangan Puspa. 

"Karena perwakilan Indonesia di Singapura itu yang berhak adalah KBRI di sana sebagai perwakilan RI yang mengurus pekerja migran di sana," ujarnya. 

Dalam rekaman video yang beredar, Puspa menyebut bahwa ia berangkat ke Singapura secara non-prosedural melalui agen. 

Namun, Aminah mengaku bahwa agen yang digunakan oleh Puspa tercatat secara legal. "Puspa Dewi PMI legal sebab dia ada agensinya. Jadi, tidak ada masalah soal itu," ungkapnya. 

Setelah pulang, Puspa pun nantinya akan dilakukan pendampingan, termasuk dugaan adanya tindakan kriminal yang dialami selama bekerja. 

"Kami lakukan pendampingan ke pihak kepolisian karena ini sudah menjadi kewenangan pihak berwajib apabila nanti ada pelanggaran hukum," katanya.

Kasus Lain

Pilu kisah Hasannudin Burhan (42) yang pernah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Malaysia.

Diketahui, Hasannudin Burhan merupakan warga asal Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Berharap mendapatkan penghasilan yang layak, namun saat berangkat ternyata Hasan justru malah mendapatkan ancaman hingga intimidasi.

Bahkan, Hasan sampai melarikan diri demi selamatkan nyawa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved