Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Anggota DPRD Dilarang Masuk Perumahan karena Belum Bayar Iuran Komplek, Emosi Tarik Portal: Zolim

Seorang anggota DPRD dilarang masuk perumahan karena belum membayar iuran komplek.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
BERSITEGANG - Penghuni perumahan yang salah satunya merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Toyeb Rakembang naik pitam, dan melakukan penurunan paksa portal yang ada karena dilarang masuk, Minggu (16/2/2025). 

"Pihak pengembang ini akan kami panggil ke DPRD Sumsel sesuai dengan hak dan kewajiban kita, tadinya saya tidak mau melibatkan DPRD Sumsel tapi mereka sudah kelewatan, zolim mereka,” tegasnya.

Apalagi dia melihat sudah ada indikasi pungutan liar (pungli), di mana pihak perumahan dianggap sudah memungut dana ke warga diluar aturan yang ada.

“Pelayannya tidak beres  dan kami menuntut hak kami disini, hak kami untuk di serahkan segera ke Pemkot seluruh Fasum (Fasilitas Umum) dan Fasos (Fasilitas Sosial) hak kami sesuai aturan, sesuai Perda dan Permen No 9 tahun 2009 itu bahwa pengembang harus segera menyerahkan ke Pemkot biar Pemkot mengolahnya dengan begtu tidak membebani warga seperti kebersihan, keamanan dan lain-lain,“ tandasnya.

Baca juga: Asop Cemas Diminta Iuran Rp 11 Juta Terkait Program Makan Bergizi Gratis: Saya Khawatir Rugi Besar

Toyeb sempat mencontohkan ruang terbuka hijau yang ada di Komplek perumahan, sekarang sudah di bangun McD dan tidak menutup kemungkinan ruang terbuka hijau lainnya akan dibangun tidak sesuai peruntukan. 

“Kami khawatir didalam ini ruang terbuka hijau ini khan luas di sini, mungkin mereka takut dengan kami tapi anak-anak kami yang menempati rumah kami setelah kami mati, itu dibikin perumahan oleh mereka, sementara itu bukan tanah mereka, kami menuntut hak kami, sertifikat mana, surat hibah ke Pemkot mana , kami minta itu ,termasuk Masjid serahkan juga dan Pemakaman Umum yang dijanjikan akan dibangun sampai hari ini belum ada,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan penghuni kompleks lainnya, Ali.

Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengembang. 

"Seharusnya fasum dan fasos sudah diserahkan ke Pemkot, satu tahun setelah pembangunan selesai, namun hingga kini belum terealisasi," bebernya.

Baca juga: Petugas Kebersihan Kembalikan Sampah ke Rumah Warga yang Tak Mau Bayar Iuran, Kesal Dijanjikan Bayar

Ali menambahkan, bahwa masalah ini semakin rumit sejak pengembang Ciputra hengkang pada 2016, dan diambil alih pengembang lain. 

Ali melanjutkan warga yang tidak membayar IPL, seringkali diancam untuk keluar dari komplek dan mencari perumahan lain yang tidak memungut IPL.

Di tempat yang sama, pihak pengelola sendiri tidak ada ditempat saat kejadian karena hari libur dan hanya security.

Rencananya dari info yang beredar, pihak pengembang akan memberikan penjelasan, Senin (17/2/2025) siang. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved