Berita Viral
Dapat Rp40 Juta Sebulan, Pantas Pengemis Kaya Tolak Pulang ke Rumah, Takut Uang Diambil Keluarga
Seorang pengemis mendapat uang Rp40 juta dalam sebulan. Kisahnya pun viral di media sosial usai diciduk Satpol PP.
Pihak Satpol PP pun menyarankan dan menawarkan untuk mengantarkan AR ke bank, guna membuka rekening bank sebagai tempat penyimpanan uang tersebut.
Satpol PP berharap disimpannya uang tersebut di bank, akan lebih terjamin keamanan uang tersebut maupun keselamatan diri AR.

Bahkan Satpol PP sempat merayu AR untuk menyimpan puluhan jutanya ke bank karena jika terus disimpan di tas rawan dimakan rayap.
Selain itu, jika disimpan di bank uang itu nantinya bisa dipergunakan sebagai modal usaha supaya tidak lagi turun ke jalan untuk mengemis.
Namun, AR ternyata menolak saran dari Satpol PP itu dengan berbagai alasan.
“Tapi yang bersangkutan tetap menolaknya dengan sejumlah alasan,” ujar Kasi Trantibum Satpol PP Kota Kediri tersebut.
Lebih lanjut, karena tidak adanya titik temu itu, pihak Satpol PP Kota Kediri menyerahkan AR kepada pihak kelurahan tempat domisilinya untuk pembinaan lanjutan.
“Kita serahkan kepada kelurahan untuk melakukan pengawasan lebih lanjut,” ujar Agus.
Setelah dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut, AR kemudian dikembalikan kepada keluarganya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
pengemis
viral di media sosial
Kediri
Satpol PP
uang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap |
![]() |
---|
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Kasihan usai Dimintai Tolong Sambil Memelas, Pria ini Malah Jadi Korban Begal |
![]() |
---|
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.