Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dapat Rp40 Juta Sebulan, Pantas Pengemis Kaya Tolak Pulang ke Rumah, Takut Uang Diambil Keluarga

Seorang pengemis mendapat uang Rp40 juta dalam sebulan. Kisahnya pun viral di media sosial usai diciduk Satpol PP.

DOK. Satpol PP Kota Kediri/KOMPAS.com
PENGEMIS KAYA - AR (70), pengemis di Kediri, Jawa Timur diamankan Satpol PP, Rabu (12/2/2025). Ia kedapatan membawa uang tunai Rp40 juta di tas punggungnya. 

AR membawa uang Rp40 juta di dalam tasnya.

Uang puluhan juta tersebut adalah hasil dari AR mengemis selama satu bulan.

Melihat uang yang dibawa AR tak ditata dengan rapi, Satpol PP pun mengurai nasihat.

Baca juga: Pengemis Lansia Bawa Uang Rp40 Juta Diamankan Satpol PP, 2 Jam Minta-minta Bisa Dapat Rp150 Ribu

"Ini (uang hasil ngemis) berapa hari? berapa bulan?" tanya petugas Satpol PP, dilansir Tribun Bogor dari Instagram Kompas.com, Sabtu (15/2/2025).

"Sudah ada sebulan," akui AR.

"Mbah itu duitmu ratusan kalau enggak ditata, duit besarmu itu nanti berjamur," ujar petugas Satpol PP.

Bukan tanpa alasan AR diamankan petugas Satpol PP. Ternyata AR diduga melakukan pemaksaan saat mengemis.

Karenanya, petugas Satpol PP pun menitipkan pesan kepada pengemis kaya tersebut.

"Pokoknya kalau minta-minta jangan maksa. Kemarin dilaporkan," kata petugas Satpol PP.

Baca juga: 35 Tahun Mbah Ahmad Jual Mainan di Sekolah, Sehari Bisa Dapat Rp50 Ribu, Bersyukur Tak Jadi Pengemis

"Saya tidak pernah," imbuh AR.

"Aku putar videonya, videonya loh," ujar petugas Satpol PP.

"Kemarin ke sini sama bapaknya. Bapaknya (yang melapor) mencari Anda," ucap petugas yang lain.

Belakangan terkuak penghasilan AR sebagai pengemis.

Kepada petugas Satpol PP, AR mengaku bisa mendapatkan uang hingga Rp150 ribu dalam sehari.

"(AR mengemis) Dari jam 8 sampai jam 11 sebelum kita amankan, ternyata dia mengaku sudah dapat uang Rp 150.000," pungkas Kepala Seksi Ketertiban Ketentraman Umum Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved