Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Tulungagung Lakukan Efisiensi, Anggaran Hibah ke Instansi Berpotensi Dikurangi

Pemkab Tulungagung telah berhasil menyisihkan anggaran sebesar Rp 52,3 miliar hasil dari efisiensi. Langkah ini untuk menjalankan Instruksi Presiden

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
MEMBERI PENJELASAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi memberi penjelasan kepada wartawan saat ditemui di IPLT, Rabu (5/2/2025) lalu. Tri Hariadi menyatakan, data sementara penghematan anggaran sebagai pelaksanaan Inpres 1/2025 sebesar Rp 52,3 miliar. 

Jika anggaran pascapenghematan ini tidak memungkinkan, maka sejumlah kegiatan akan ditunda lebih dulu.

“Hibah kemungkinan akan berkurang. Jika bisa ditunda, maka akan kami tunda,” tegasnya.

Tri Hariadi memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima penghematan ini.

Besaran penghematan disesuaikan dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Hasil dana penghematan nantinya akan dilaporkan ke pemerintah pusat.

“Kami menunggu petunjuk selanjutnya, dikemanakan anggaran itu,” tandas Tri Hariadi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved