Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Peran Kades Kohod Kini Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Dikelabui 2 Sosok, Kuasa Hukum: Tak Terlibat

Kades Kohod, Arsin, kini menjadi tersangka kasus pagar laut. Dia merasa tak bersalah karena dikelabui 2 sosok.

Editor: Olga Mardianita
Kompas.com/Acep Nazmudin
KADES KOHOD TERSANGKA - Arsin, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, ditetapkan sebagai tersangka dalam pemalsuan dokumen Sertifikat Guna Bangunana (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) wilayah pagar laut di Tangerang. Melalui kuasa hukum, dia mengaku dikelabui dua sosok. 

Yunihar juga menegaskan bahwa Arsin hanyalah korban dalam kasus ini, terjebak oleh pihak ketiga berinisial SP dan C yang menawarkan bantuan dalam penerbitan sertifikat.

"Arsin tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat dalam penerbitan SHM maupun SHGB. Ia hanya melayani SP dan C dalam pengurusan tersebut," kata Yunihar.

Kepala Desa Kohod diduga terlibat dalam membantu penerbitan surat izin palsu di lahan pagar laut Tangerang. Namun kuasa hukumnya, Yunihar, menyebut Arsin hanyalah korban.

Arsin telah diperiksa sebagai saksi oleh polisi terkait kasus dugaan pemalsuan surat izin proyek pagar laut di Tangerang.

Polisi menyebut pemalsuan surat izin berupa sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut sudah terjadi sejak 2021 sampai saat ini.

Baca juga: Sosok Pemilik Pagar Laut Akhirnya Muncul, Bongkar Sendiri Pagar Laut karena Merasa Bersalah: Beres

Setelah pemeriksaan, kuasa hukum Arsin menyebut kliennya sebagai korban dalam kasus pagar laut Tangerang tersebut.

Menurut dia, Arsin dikelabui oleh pihak ketiga yang berinisial SP dan C dalam penerbitan sertifikat di lahan dekat pagar laut Tangerang.

Menurut keterangan Yunihar, pada pertengahan 2022, SP dan C datang ke Desa Kohod dan menawarkan Arsin bantuan untuk mengurus peningkatan atas hak tanah berupa tanah garapan milik sejumlah warga menjadi sertifikat.

Arsin tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat pada penerbitan SHM maupun SHGB, ia menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh SP dan C.

Kepala desa dan perangkat di bawahnya membantu pengurusan tersebut. Arsin pun disebut melayani SP dan C seperti biasa.

Dokumen-dokumen yang diserahkan itu, ada beberapa yang dimasukkan ke dalam nomor pembukuan surat. Namun surat itu semua dibuat oleh SP dan C.

Terkait apakah SP dan C ini mewakili perusahaan atau pegawai Kementerian ATR/BPN, Yunihar menampiknya.

Sosok Kades Kohod, pernah jadi kuli

Kades Kohod disebut orang kaya baru setelah ramai diperbincangkan di media sosial perkara pagar laut.

Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dikenal sebagai sosok orang kaya baru di desanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved