Berita Viral
Sepatu Dedi Mulyadi sampai Patah usai Latihan Baris Berbaris Jelang Pelantikan, Dipakai 22 Tahun
Dedi Mulyadi menunjukkan sepatunya yang patah setelah ikut baris berbaris dalam persiapan pelantikan
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dedi pun menceritakan bahwa sepatunya tersebut merupakan sepatu kenang-kenangan yang sudah lama dia gunakan.
"Ini adalah sepatu waktu saya wakil bupati, sekarang masih ada," kata Dedi.
Unggahan ini pun menuai beragam komentar dari netizen.
Sebelum menjadi Bupati Purwakarta, Dedi pernah menjadi Wakil Bupati Purwakarta di masa periode tahun 2003-2008.
Sehingga jika dihitung usia masa pakai sepatu yang dipakai Dedi ini dari tahun 2003, maka sepatu tersebut sudah dipakai Dedi selama 22 tahun.
Dia juga mengaku bahwa sepatunya memang terakhir kali sudah diperbaiki, namun kembali rusak.
"Kenapa sepatu saya patah begini? Beberapa waktu yang lalu saya jahit ke tukang sol sepatu Garut."
"Rupanya tukang jahitnya ngasih alasnya, ganti alas barunya jelek, jadi patah. Ini kenang-kenangan," ungkap Dedi.
Dia mengatakan bahwa dirinya memang kerap menyimpan sepatu lama.
Dedi mengaku tidak melulu main buang sepatu lama, karena dia yakin, suatu saat bisa dimanfaatkan lagi.
"Sepatu itu tidak boleh main buang aja, walaupun lama tetap harus disimpen dengan baik dan dirawat, suatu saat dia akan bermanfaat," ungkapnya.
Baca juga: Suporter Bantah Disebut Palak Penonton saat Persija VS Persib, Faizal Justru Imbau Selamatkan Diri
Sebelumnya, Dedi terciduk bercengkrama dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.
Menariknya, saat Dedi baru mengeluarkan ponsel, Bang Doel panggilan akrab Rano Karno langsung nyeletuk.
Bernada bercanda, Rano meledek Dedi yang mampu membawa handphone.
"Ni lolos aja lagi hanpdhonenya nih. TikTok, entar ada di TikTok nih," ujar Rano, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Rabu (19/2/2025).
Dansat Brimob Klarifikasi & Minta Maaf usai Salah Tangkap Anggota TNI saat Aksi Perusakan Pos Polisi |
![]() |
---|
Arti DPR RI Nonaktif Masih Terima Gaji dan Tunjangan? Ini Penjelasannya di Peraturan DPR dan UUD |
![]() |
---|
Daftar Kejanggalan Penjarahan di Rumah Sri Mulyani, Aba-aba Pakai Petasan hingga Ada 2 Gelombang |
![]() |
---|
Daftar 17+8 Tuntutan yang Diajukan Pendemo Diungkap Jerome Polin: Mari Kita Kawal |
![]() |
---|
5 Anggota DPR Nonaktif Masih Terima Gaji dan Tunjangan, Banggar: Tidak Mengenal Istilah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.