Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pembelaan Pemilik Warung Bakso yang Ditutup Satpol PP Diduga Bahan Non Halal: Sebenarnya Halal

Pemilik warung bakso yang tempatnya ditutup oleh Satpol PP karena menjual bahan non halal belakangan memberikan pengakuannya.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Tribun Jateng/Ardianti Woro Seto
BAKSO NON HALAL - Lokasi Bakso Remaja yang disidak dan kedapatan menjual produk non halal. Owner Bakso Remaja Gading Joyosuran, Thirthania Laura Damayanthie mengklarifikasi terkait dugaan produk non halal di warungnya. 

Ringkasan Berita:
  • Pemilik warung bakso di Solo beri pengakuan tentang bahan yang selalu halal
  • Pembelaan pemilik warung bakso tampaknya tidak mempengaruhi sikap Satpol PP
  • Kini warung bakso tersebut tetap berjualan meski jadi sorotan

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah warung di Jalan Veteran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, berakhir ditutup.

Warung tersebut kabar di media sosial awalnya tersebar bahwa menggunakan bahan-bahan tidak halal.

Disitulah polemik ini dimulai, baik pemilik warung atau restoran bersama dengan anggota Satpol PP harus saling membahu.

Satpol PP akhirnya menutup sementara warung makan yang sudah didatangi.

Pembelaan disampaikan oleh pemilik warung bakso kepada Dinas terkait serta media sosial.

Warung ditutup

Warung Bakso Remaja Gading di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, ditutup sementara karena diduga menggunakan bahan non-halal.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menutup sementara warung makan milik pemilik berinisial GI, sambil menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terkait status halal atau non-halal bahan yang digunakan.

“Hari ini kami perintahkan untuk menutup sementara sampai hasil uji laboratorium keluar. Nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada pemilik,” ujar Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, saat dihubungi pada Senin (3/11/2025).

Satpol PP juga menurunkan spanduk Warung Bakso Remaja Gading tersebut.

“Nanti kita lihat bersama hasilnya. Jika memang terbukti non-halal, maka harus ada keterangan yang jelas dan tidak boleh diklaim sebagai produk halal,” jelas Didik.

Baca juga: PDAM Bondowoso Transformasi Jadi Perumda, Rombak Manajemen dan Perubahan Aturan PAD Digenjot DPRD

Berawal dari temuan

Temuan soal dugaan penggunaan bahan non-halal ini didapat saat sidak Tim Pangan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Saat didatangi petugas, sang penjual mengakui menggunakan bahan non-halal, namun ia tak mencantumkan keterangan non-halal di lapaknya.

Didik mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli makanan, terutama yang belum memiliki sertifikat halal.

“Kalau tidak ada sertifikasi halal, tentu kehalalannya patut dipertanyakan. Kalau menemukan hal semacam ini, masyarakat sebaiknya segera melapor kepada petugas,” tambahnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved