Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Belasan Kasur Lipat yang Dijarah dari TKP Kecelakaan, Akhirnya Dikembalikan, Warga Menyesal

Media sosial dihebohkan dengan aksi warga menjarah kasur lipat dari TKP kecelakaan. Kini kasur akhirnya telah dikembalikan.

KOLASE Tangkapan layer video warga dan Instagram/depokterkini
PENJARAHAN KASUR - Tangkapan layar video viral warga menjarah kasur dari TKP kecelakaan di Tol Cipularang pada Jumat (21/2/2025) sore. Kasur kini akhirnya telah dikembalikan oleh warga. 

Kata dia, pihak kepolisian sebelumnya telah memberikan teguran keras kepada warga agar tidak mengambil barang milik korban kecelakaan.

Kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan, yakni truk pengangkut kasur, truk pengangkut kertas, dan sebuah minibus. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Wira menjelaskan kendaraan yang terlibat adalah truk dengan nomor polisi BE 9804 AJ, Toyota Innova B 8167 DQ, dan truk fuso BG 8640 IC.

Baca juga: Warga Jarah Kasur dari Truk yang Kecelakaan Beruntun, Tak Peduli Ditegur Polisi, Situasi Tol Kacau

Kejadian serupa, sopir truk mengalami kejadian tak menyenangkan di Way Kanan, Lampung.

Selain truk yang mengangkut durian itu kecelakaan, dia juga mengalami penjarahan.

Alhasil durian-durian tersebut hilang, begitu pula dengan uang miliknya.

Seolah kerugian terganti, sopir truk ini pun berakhir mendapat bantuan.

Polda Lampung memberikan santunan dan kebutuhan pokok pada sopir truk ini.

Santunan tersebut diberikan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, melalui Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 29 Januari 2025.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa korban.

"Kami datang bersilaturahmi mengunjungi rumah korban murni sebagai wujud kepedulian Polri," ujarnya.

Bantuan sosial ini merupakan bentuk kemanusiaan yang diberikan kepada keluarga korban lakalantas.

Baca juga: Warga Jarah Durian Berserakan dari Pikap yang Terguling, Sopir Pasrah Uang Rp 1,5 Juta Juga Lenyap

Adanan juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan informasi dan barang bukti terkait kecelakaan tersebut.

"Apabila cukup alat bukti, maka kami akan memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved