Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta Mie Gacoan Diduga Mengandung Minyak Babi, Beredar Satpol PP Segel TKP Makan, PPNS Klarifikasi

Cek fakta Mie Gacoan diduga mengandung minyak babi yang beredar di media sosial. PPNS pun klarifikasi.

|
Editor: Olga Mardianita
Kompas.com/Intan Afrida Rafni dan TikTok.com @musafir.cinta339
RUMOR MIE GACOAN - Belakangan ini narasi menyatakan Mie Gacoan diduga mengandung minyak babi beredar di media sosial. Lantas, seperti apa fakta sebenarnya? 

Aiman berdalih hanya mengerjakan tugas merampungkan pembangunan restoran. 

"Terkait perjanjian itu saya kurang tahu, cuma saya masih dapat instruksi dari kantor kalau masih boleh diterusin," jelas Aiman.

Adapun pengamatan di lokasi pada Senin (24/2/2025), bangunan luar restoran tampak dipasangi garis kuning sepanjang sekitar sepuluh meter.

Tertera tulisan "Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tangerang Selatan" di garis kuning tersebut.

Selain itu, tertempel banner dengan logo Kota Tangerang Selatan dan Satpol PP di bangunan tersebut.

 Bunyinya, "Penghentian gedung sementara sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang bangunan gedung".

Pada banner itu juga tertulis pasal yang dilanggar oleh pemilik bangunan, yaitu Pasal 109 (1) jo Ayat 4.

Banner tersebut ditandatangani langsung oleh petugas Satpol PP.

Sekitar pukul 20.55 WIB di lokasi, ada sekitar enam pria sedang menyiapkan lampu neon untuk dipasang di plang Mie Gacoan menggunakan bantuan mobil hitam yang terparkir di depan restoran. 

Hingga kini, awak media masih berupaya mengonfirmasi manajemen Mie Gacoan terkait penyegelan ini.

Dengan demikian, rumor Mie Gacoan disegel karena mengandung minyak babi tidak benar atau HOAKS. 

----- 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.co.id

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved