Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Gadungan Modus Razia Narkoba, Malah Kunci Korbannya di Kamar, Ponsel dan Motor Dibawa Kabur

Kasus penipuan itu dikuak oleh Polres Cirebon Kota. Modus polisi gadungan itu bermula dari pura-pura razia narkoba di tempat kos.

Editor: Torik Aqua
Pixabay
MODUS POLISI GADUNGAN - Ilustrasi lampu mobil polisi. Polisi gadungan nekat lakukan razia narkoba, kunci korban di kamar, lalu motor dan ponsel dibawa kabur. 

Dari hasil interogasi, polisi kemudian menangkap TS alias OP di Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Namun, dua pelaku lainnya, CP alias KK dan UP alias AY, masih buron.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Ketika melancarkan aksinya, para pelaku ini tidak menggunakan seragam polisi."

"Jadi, mereka hanya mengaku sebagai polisi tanpa membawa atribut apa pun."

"Mereka menyasar masyarakat yang mudah tertipu dengan modus ini," jelas dia.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk menangkap dua pelaku yang masih buron.

Sementara itu, aksi polisi gadungan lainnya juga pernah terjadi di Sukabumi, Jawa Barat.

Tingkah pemuda mengaku jadi polisi hingga raup uang ratusan juta Rupiah dari para korban.

Ternyata pemuda itu menjadi polisi gadungan.

Pemuda bernama Wirananta Kusuma alias WK (28) asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) itu bahkan sempat menipu ayah asuhnya sendiri.

WK kini diringkus oleh polisi.

Baca juga: Penjaga Toko Jadi Polisi Gadungan, Pasang Foto Kapolda Ngaku Duda Cari Istri Demi Endorse Iklan

Ilustrasi polisi - Seorang polisi memaksa pramugari pacarnya untuk aborsi demi menyelamatkan karir, kini diperiksa Propam, Senin (27/1/2025).
Ilustrasi polisi  (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Polisi gadungan itu berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bogor Kota di Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor, Kamis (13/2/2024), saat hendak kabur.

Setelah itu, polisi menggeledah tempat tinggal tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti seperti seragam polisi dan dokumen-dokumen palsu Badan Intelijen Negara (BIN) dan Bea Cukai.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved