Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Prihatin Jombang Darurat Ruang Aman, Aktivis sampai Lansia Demo Minta Pelaku Kekerasan Dihukum Mati

Salah satunya menimpa gadis muda asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Jombang PRA (18). 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
AKSI UNJUK RASA JOMBANG - Masa aksi yang tergabung dari aktivis, masyarakat hingga keluarga korban demo di depan kantor DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Selasa (25/2/2025). Minta pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dihukum mati.  

Padahal, dalam Undang-undang Kekerasan Tindak Pidana mengakomodir pemulihan dampak materi dan materiil. Bagi Ana, pendampingan korban juga wajib dilakukan. 

"Terlebih 3 pelaku ini sama sekali tidak meminta maaf atas apa yang telah mereka perbuat," imbuhnya. 

Pihaknya menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang segera mengeluarkan regulasi tentang perlindungan perempuan dan anak. 

"Aksi ini juga menuntut agar Perda ini bisa segera disahkan. Tapi kami juga sempat mengkritisi Perda itu. Ternyata Perdanya itu masih belum memperkuat keterlibatan masyarakat. Sangat minim memberi ruang kepada masyarakat terlibat dalam program-program perlindungan, pemulihan," pungkasnya. 

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved