Prihatin Jombang Darurat Ruang Aman, Aktivis sampai Lansia Demo Minta Pelaku Kekerasan Dihukum Mati
Salah satunya menimpa gadis muda asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Jombang PRA (18).
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
AKSI UNJUK RASA JOMBANG - Masa aksi yang tergabung dari aktivis, masyarakat hingga keluarga korban demo di depan kantor DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Selasa (25/2/2025). Minta pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dihukum mati.
Padahal, dalam Undang-undang Kekerasan Tindak Pidana mengakomodir pemulihan dampak materi dan materiil. Bagi Ana, pendampingan korban juga wajib dilakukan.
"Terlebih 3 pelaku ini sama sekali tidak meminta maaf atas apa yang telah mereka perbuat," imbuhnya.
Pihaknya menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang segera mengeluarkan regulasi tentang perlindungan perempuan dan anak.
"Aksi ini juga menuntut agar Perda ini bisa segera disahkan. Tapi kami juga sempat mengkritisi Perda itu. Ternyata Perdanya itu masih belum memperkuat keterlibatan masyarakat. Sangat minim memberi ruang kepada masyarakat terlibat dalam program-program perlindungan, pemulihan," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Tags
Women Crisis Center (WCC)
aksi unjuk rasa
pengunjuk rasa
DPRD Jombang
pelaku dihukum mati
TribunJatim.com
Baca Juga
Mantan Istri Bung Karno Ikuti Pemakaman Hidup, Dewi Soekarno Tidur di Peti Mati, 'Aku Ingin Terbang' |
![]() |
---|
Penyebab Bangunan Kecil di Tengah Sawah Habiskan Anggaran Rp 112 Juta, Dinas Pertanian: Produktif |
![]() |
---|
Terima Keluhan Gaji Buruh Dicicil, DPRD Jombang Sidak Pabrik Plywood |
![]() |
---|
Hanya Diikuti 2 Orang, Pendaftaran Lelang Jabatan Sekda Bojonegoro Diperpanjang Sepekan |
![]() |
---|
Aksinya Halangi Ambulans di Tuban Viral, Sopir Mobil Toyota Innova Mengucapkan Permohonan Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.