Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2025

9 Golongan yang Tak Wajib Puasa Ramadan 2025, Ibu Hamil hingga Perempuan dalam Masa Nifas

Setidaknya ada sembilan golongan yang tidak diwajibkan untuk menjalankan puasa Ramadan. Siapa sajakah mereka? Simak penjelasan selengkapnya.

freepik.com
GOLONGAN TAK PUASA - Ilustrasi berbuka puasa bersama keluarga. Simak golongan yang tak wajib puasa Ramadan 2025. 

TRIBUNJATIM.COM - Tribunners tidak semua orang berkewajiban menjalan puasa.

Ada pula beberapa golongan yang tak wajib puasa Ramadan 2025.

Setidaknya ada sembilan golongan yang tidak diwajibkan untuk menjalankan puasa Ramadan.

Puasa Ramadan tahun ini akan dimulai pada 1 Maret 2025 menurut putusan dari PP Muhammadiyah.

Meski hukumnya wajib, tetap ada beberapa golongan yang diperbolehkan untuk tidak puasa Ramadan.

Sembilan golongan itu di antaranya ada ibu hamil dan menyusui hingga lansia.

Baca juga: Apa Bisa Bisa Diganti Hari Lain Kalau Sengaja Membatalkan Puasa di Bulan Ramadan? Ini Penjelasan MUI

Berikut selengkapnya 9 golongan yang tidak wajib puasa Ramdan, dikutip dari Tribunnews.com:

1. Perempuan Haid

Setiap wanita yang Baligh pastinya mengalami haid, hal ini membuat puasa menjadi haram baginya.

2. Perempuan dalam Masa Nifas

Nifas merupakan darah yang keluar setelah melahirkan, nifas biasanya berlangsung selama 40 hari.

Dari sisi medis, nifas ternyata pengumpulan darah yang cukup beresiko.

Dalam hal ini perempuan yang sedang nifas haram untuk berpuasa.

3. Ibu Hamil

Perempuan yang sedang hamil pastinya membutuhkan nutrisi yang cukup untuk ibu dan anak yang sedang di kandungan.

Baca juga: Arti Mimpi Puasa, Menurut Primbon Jawa Tunjukkan Keberkahan Bulan Ramadan, Ada Kabar Gembira!

GOLONGAN TAK PUASA - Ilustrasi berbuka puasa bersama keluarga. Simak golongan yang tak wajib puasa Ramadan 2025.
GOLONGAN TAK PUASA - Ilustrasi berbuka puasa bersama keluarga. Simak golongan yang tak wajib puasa Ramadan 2025. (freepik.com)

4. Ibu Menyusui

Karena Ibu juga harus memproduksi ASI, maka nutrisi diperlukan supaya kebutuhan terpenuhi.

5. Lansia

Seorang lansia memiliki ketahanan tubuh yang berbeda, dalam hal ini lansia diperkenankan tidak berpuasa.

6. Musafir

Musafir adalah seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh, yang diperbolehkan tidak berpuasa yaitu perjalanan mencapai sekitar 81 km atau lebih.

Baca juga: Meriahnya Tradisi Grebek Apem di Jombang, Sambut Ramadan dengan Rasa Syukur dan Keharmonisan

7. Orang Sakit

Tidak semua sakit diperbolehkan untuk tidak berpuasa, yang diperbolehkan adalah ketika sakit itu mengganggu aktivitas puasa.

8. Orang yang Hilang Akal

Orang yang hilang akal tidak diwajibkan untuk berpuasa karena tidak merupakan syarat sah puasa.

9. Anak Kecil

Anak kecil tidak diwajibkan untuk berpuasa karena belum baligh.

Meski begitu, anak-anak bisa mulai diajarkan untuk berpuasa.

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com

Berita seputar Ramadan 2025 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved