Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Restoran Mie Gacoan di Serpong Disegel Satpol PP sampai 2 Kali karena PBG, Padahal Belum Buka

Alasan sebenarnya penyegelan Mie Gacoan pun terungkap, bukan karena mengandung minyak babi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Intan Afrida Rafni via Kompas.com - Dok Satpol PP Tangsel
MIE GACOAN DISEGEL - Penampakan bangunan Mie Gacoan Serpong pada malam hari, usai disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan (kiri). Proyek restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), resmi disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat (21/2/2025) (kanan). 

Aiman berdalih hanya mengerjakan tugas merampungkan pembangunan restoran. 

"Terkait perjanjian itu saya kurang tahu, cuma saya masih dapat instruksi dari kantor kalau masih boleh diterusin," jelas Aiman.

Baca juga: Bro Ron Heran Verrell Bramasta Mendadak Nimbrung Kasus Dana PIP, Kesal Komentar Dihapus: Pret!

Diketahui, penyegelan Restoran Mie Gacoan di Jalan Kapten Soebiyanto, Serpong, Tangerang Selatan, oleh Satpol PP merupakan yang kedua kalinya dalam sepekan, setelah tindakan serupa dilakukan pada Selasa (18/2/2025).

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan, penyegelan dilakukan karena restoran tersebut belum memiliki PBG sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 109.

"Iya, dua kali. Penyegelan pertama pada 18 Februari 2025, lalu kedua pada 21 Februari," kata Muksin kepada Kompas.com, Selasa (25/2/2025).

Muksin menjelaskan, penyegelan kedua terpaksa dilakukan karena segel yang dipasang sebelumnya menghilang tanpa diketahui penyebabnya.

"Anggota lagi monitoring, lihat segel sudah enggak ada," ujar Muksin.

Ketika ditanya apakah ada indikasi pihak restoran melepas segel tersebut, Muksin menyebut tidak ada bukti yang mengarah ke sana.

"Segelnya hilang, enggak ada yang tahu kenapa," tambahnya.

Satpol PP Tangsel telah berupaya meminta klarifikasi dari pihak Mie Gacoan terkait perizinan mereka.

Namun hingga kini, pihak restoran belum memberikan jawaban.

"Pernah kita surati untuk permintaan keterangan, tapi mereka belum hadir," ungkapnya.

Penampakan bangunan Mie Gacoan Serpong pada malam hari, usai disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan
Penampakan bangunan Mie Gacoan Serpong pada malam hari, usai disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Intan Afrida Rafni via Kompas.com)

Sementara itu, Site Manager Proyek Mie Gacoan Serpong, Alfian, mengakui bahwa ada miskomunikasi dalam proses penyegelan ini.

"Oh, jadi itu dua tahap ya. Jadi sempat ada miskomunikasi setelah tanggal 18."

"Terus beberapa hari kemudian, Mie Gacoan itu kan punya tim konsultan, dia datang katanya mau melepas itu (segel)," kata Alfian.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved