Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cegah Penyakit Masyarakat Jelang Ramadhan, Satpol PP Surabaya Gelar Operasi, Rumah Kos Jadi Sasaran

Pemkot Surabaya memperbanyak operasi yustisi untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat), Operasi ini khususnya untuk menyambut Ramadan

Istimewa/Pemkot Surabaya
OPERASI YUSTISI DI KOS - Pemkot Surabaya menggelar operasi yustisi dengan menyasar rumah indekos di Jalan Tambak Wedi Sejahtera, Rabu (26/2/2025). Giat operasi yustisi ini untuk mengantisipasi penyakit masyarakat. (dokumen) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Bobby Constantine Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya memperbanyak operasi yustisi untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat). Operasi ini khususnya untuk menyambut Ramadan.

Operasi yustisi di antaranya menyasar rumah indekos, di Jalan Tambak Wedi Sejahtera, Rabu (26/2/2025). "Giat operasi yustisi ini kami menyasar sebanyak delapan rumah indekos," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (27/2/2025).

Operasi ini sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya indikasi penyalahgunaan rumah indekos tersebut. "Kedelapan tempat kos ini berada di dalam satu wilayah yang sama,” kata Yudhis.

Para personel mengecek identitas terhadap para penghuni kamar kos. "Kami ketuk satu persatu kamar kos dan kita lakukan pengecekan KTP. Apabila ada pasangan laki-laki dan perempuan, kami juga minta surat keterangan suami istri milik mereka,” ujar dia.

Dari hasil pengecekan, terdapat satu pasangan bukan suami istri yang tinggal dalam satu kamar. Mereka tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan kepada petugas.

Baca juga: Jelang Puasa, Satpol PP Temukan Kelompok Misterius saat Razia Kosan, 2 Pria dan 5 Wanita Satu Kamar

"Sehingga, mereka langsung kami bawa ke kantor Kelurahan Tambak Wedi untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Selain itu, para petugas juga mendapati satu keluarga yang memiliki bayi berusia tujuh bulan. Bayi tersebut dalam kondisi malnutrisi.

Satpol PP Kota Surabaya pun langsung koordinasi dengan Puskesmas dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.

"Kami koordinasikan dengan Dinas Sosial dan Puskesmas setempat untuk tindakan lebih lanjut,” sebutnya.

Baca juga: Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya akan Tertibkan Bangunan Liar Pekan Ini, Cegah Banjir

Yudhis menegaskan, ke depan, Satpol PP Kota Surabaya akan lebih masif menggelar operasi yustisi dengan sasaran yang berbeda. Selain bukan suami istri, pihaknya juga mengantisipasi adanya praktik prostitusi di kos.

"Operasi ini secara masif bakal kami lakukan, sasarannya tidak hanya rumah indekos saja, bisa juga tempat penginapan maupun tempat pijat. Upaya ini kami lakukan untuk menekan angka prostitusi di Surabaya,” tegasnya.

Lurah Tambak Wedi, Matlila mengatakan, operasi yustisi kali ini tidak hanya melakukan pengecekan kartu identitas maupun dokumen pernikahan saja. Namun, juga mengecek izin rumah indekos tersebut.

Baca juga: Maling Motor Bersarung Merah Hendak Curi Motor di Surabaya Terekam CCTV, Kabur Kepergok Pemilik

“Kami lakukan pengecekan perizinan, kami akan tindaklanjuti jika pemilik belum memiliki izin. Kami juga siap membantu pemilik untuk segera mengurus perizinannya,” kata Matlila.

Apabila menemukan kasus serupa, warga bisa melapor. “Bisa lapor ke kelurahan, nanti kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Satpol PP, maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) untuk perizinannya,” terangnya.

Setiap aduan masyarakat yang diterima oleh Kelurahan Tambak Wedi Surabaya akan langsung dilakukan  pengecekan bersama perangkat wilayah setempat. "Kami profiling terlebih dahulu dengan RT/RW maupun dengan tokoh masyarakat setempat. Apakah benar kos-kosan yang diadukan seperti itu, kami akan berikan solusi,” katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved