Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penangkapan Pelaku Mutilasi di Ngawi

Tersangka Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah Nangis Ingat Anak

Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), tersangka kasus mutilasi menyesali perbuatannya. Bahkan, dia sering nangis setiap diajak ngobrol soal anak

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/istimewa
REKONSTRUKSI KASUS MUTILASI- Tersangka Rohmad Tri Hartanto berkaus tahanan warna oranye saat digelandang ke minimarket di Kota Kediri yang menjadi tempat pembelian pisau, dalam salah satu adegan rekonstruksi kasus mutilasi Uswatun Khasanah, pada Kamis (27/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), tersangka kasus mutilasi menyesali perbuatannya. Bahkan, dia sering menangis setiap diajak ngobrol seputar anaknya.

Penyidik Polda Jatim menghimpun 161 adegan rekonstruksi yang diperagakan Antok saat membunuh dan memutilasi jasad pacarnya, Uswatun Khasanah (29), lalu menyimpannya dalam koper merah untuk dibuang di tiga kabupaten berbeda. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pelaksanaan rekonstruksi kasus mutilasi Uswatun Khasanah pada Kamis (27/2/2025), hanya dilakukan di lokasi eksekusi korban, yakni kamar hotel Kota Kediri. 

Kemudian, berlanjut ke Tulungagung sebagai lokasi penyimpanan koper merah berisi mayat korban. 

Namun, rekonstruksi lanjutan untuk lokasi pembuangan kepala di Trenggalek dan koper berisi mayat di Ngawi, menurut Jumhur, sengaja tidak dilakukan di lokasi asli. 

Hal tersebut dikarenakan adanya pertimbangan aspek jarak geografi wilayah dua TKP tersebut, dan waktu yang tidak memungkinkan karena malam hari. 

Baca juga: Antok Tersenyum Peragakan Sejumlah Adegan Pembunuhan dan Mutilasi Uswatun Khasanah di Hotel Kediri

Sehingga, lanjut Jumhur, lokasi rekonstruksi untuk menggambarkan situasi pembuangan potongan tubuh di dua kabupaten tersebut, tetap dilakukan di Kabupaten Tulungagung.

Namun, dengan ketentuan, bahwa karakteristik lokasi tersebut, terpantau mirip dan pastinya tidak mengurangi esensi pembuktian atas keterangan tersangka yang tertuang dalam Berita Acara Pidana (BAP). 

"Tidak di lokasi sebenarnya, untuk TKP Ngawi dan Trenggalek; sebagai pembuangan kepala dan koper. Kami ajak pihak Kejaksaan juga, dan mereka juga gak masalah. Kami di Tulungagung untuk cek penyimpanan koper. Total adegan sekitar 161 adegan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Kamis (27/2/2025). 

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah di Tulungagung, 30 Adegan Diperagakan

Mengenai temuan fakta baru dalam kasus tersebut, setelah dilakukan tahapan rekonstruksi. Jumhur menegaskan, semua adegan yang dilakukan tersangka memiliki persesuaian dengan kesaksian dalam BAP. 

"Sementara ini, yang sudah berlangsung, keterangan tersangka dan adegan, sama. Tidak ada bantahan atau temuan baru. Sesuai dengan BAP," katanya. 

Jumhur menambahkan, proses penyidikan yang telah memasuki tahapan rekonstruksi adegan tindak pidana yang dilakukan tersangka, ternyata benar-benar membuktikan bahwa kejahatan tersebut cuma dilakukan oleh Tersangka Rohmad Tri Hartanto seorang diri. 

Artinya, kesimpulan atas hasil rekonstruksi yang  berhasil menghimpun 161 adegan selama seharian tadi, membuktikan juga, sosok saksi MAM tidak terlibat sama sekali dengan kejahatan tersangka. 

Nah, sosok MAM merupakan keponakan tersangka yang sempat terekam CCTV halaman hotel pada hari kejadian, dan terpantau bersama tersangka yang sibuk memindahkan koper ke dalam mobil untuk bersiap akan dibuang. 

"Lalu saksi (MAM), saudara tersangka, dia posisinya memang dimintai bantuan (tersangka), tidak ikut kegiatan membantu atau memperlancar, dia tidak tahu sama sekali," jelasnya. 

Bahkan, menurut Jumhur, saat misteri penemuan mayat mutilasi dalam koper tersebut bermuara pada penangkapan terhadap tersangka, dan membuatnya harus diperiksa berjam-jam oleh penyidik kepolisian, Saksi MAM merasa syok, dongkol, dan marah kepada tersangka. 

Karena, Saksi MAM merasa tersangka menyalahgunakan hubungan kekerabatan dengannya dalam upaya menghilangkan barang bukti potongan mayat tubuh korban. 

"Dia saat baru tahu, ya marah, gak percaya; kok awakmu ngunu (kok kamu begitu). Untungnya dia merasa gak tahu dan tidak merasa dilibatkan juga kan. Tapi dia kaget dan marah," ungkapnya. 

Lalu, bagaimana dengan kondisi tersangka selama menjalani masa penahanan di Mapolda Jatim untuk melengkapi pemberkasan perkara. 

Menurut Jumhur, berdasarkan pemantauan selama ini, terdapat perubahan perilaku pada tersangka yang belakangan ini cenderung lebih banyak berdiam diri, merenung, dan berdoa. 

Namun, secara umum, tersangka cenderung berperilaku lebih wajar sebagaimana sosok orang yang menyadari telah melakukan kejahatan. 

Artinya, ungkap Jumhur, tersangka kini cenderung menerima segala bentuk takdir jalan hidup yang kini membuatnya mendekam di penjara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelakuannya. 

"Dia banyak merenung, dia banyak berdoa, kondisinya lebih normal, sudah mulai menerima, kalau saya lihat. Pokoknya dia mau menjalani (proses hukum ini)," katanya. 

Namun, jangan sekali-kali menyinggung soal anaknya. Menurut Jumhur, tersangka masih begitu rapuh tatkala diajak ngobrol seputar anaknya. 

Bahkan, tersangka benar-benar tidak dapat mengendalikan kondisinya hingga tangis air matanya tak terbendung karena sangat menyayangi anak-anaknya. 

"Tapi kalau diomongin masalah anak, nah nangis dia. Bagaimana pun dia merasa bersalah dan yang kena imbasnya pun, ya keluarga. Iya (menyesal dia)," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved