Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dokter Dituntut Bayar Rp50 Juta Gegara Salah Beri Obat ke Pasien, Korban Awalnya Cuma Sakit Punggung

Seorang dokter dituntut Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, atas aksi malapraktik.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Freepik
ILUSTRASI DOKTER DITUNTUT - Ilustrasi berita seorang dokter di Bali dituntut Rp50 juta gara-gara salah beri obat ke pasien. Kejadian berawal saat obati pasien di vila pada 14 Februari 2024. 

Seorang perawat di ruang pemulihan mengkonfirmasi dengan dokter bedah dan menulis di rekam medis bahwa kain kasa paran masih ada di luka.

Namun ketika perawatan sehari-hari dilakukan, perawat di bangsal hanya mengganti kain kasa pita dan tidak menyadari bahwa kain kasa paran masih tertinggal.

Pasien baru menyadari adanya kain kasa yang tertinggal di testis kirinya setelah menjalani dua kali pemeriksaan USG di dua rumah sakit umum yang berbeda.

Namun tim urologi kedua rumah sakit memutuskan untuk tidak 'mengganggu' luka tersebut dan hanya menyarankan pemeriksaan lanjutan.

Dua bulan setelah operasi, pasien mengeluarkan cairan dari skrotumnya.

Ia kemudian mengambil tindakan sendiri dengan menyodok area tersebut.

Ia lalu menemukan benda berwarna putih di lukanya.

Hasilnya, ditemukan dua lembar kain kasa paran berukuran 6 cm dan 18,5 cm.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved