Berita Viral
Dokter Dituntut Bayar Rp50 Juta Gegara Salah Beri Obat ke Pasien, Korban Awalnya Cuma Sakit Punggung
Seorang dokter dituntut Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, atas aksi malapraktik.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Seorang perawat di ruang pemulihan mengkonfirmasi dengan dokter bedah dan menulis di rekam medis bahwa kain kasa paran masih ada di luka.
Namun ketika perawatan sehari-hari dilakukan, perawat di bangsal hanya mengganti kain kasa pita dan tidak menyadari bahwa kain kasa paran masih tertinggal.
Pasien baru menyadari adanya kain kasa yang tertinggal di testis kirinya setelah menjalani dua kali pemeriksaan USG di dua rumah sakit umum yang berbeda.
Namun tim urologi kedua rumah sakit memutuskan untuk tidak 'mengganggu' luka tersebut dan hanya menyarankan pemeriksaan lanjutan.
Dua bulan setelah operasi, pasien mengeluarkan cairan dari skrotumnya.
Ia kemudian mengambil tindakan sendiri dengan menyodok area tersebut.
Ia lalu menemukan benda berwarna putih di lukanya.
Hasilnya, ditemukan dua lembar kain kasa paran berukuran 6 cm dan 18,5 cm.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Bali
Shillea Olimpia Melyta
Jalan Pantai Berawa
Desa Tibubeneng
Kabupaten Badung
TribunJatim.com
Tribun Jatim
KPAI dan Ahli Gizi Tegur Keras Program MBG yang Bikin Ribuan Siswa Keracunan, Kini Minta Dihentikan |
![]() |
---|
Sosok FT, Wanita yang Sebar Rekaman Anggota DPRD Wahyudin Ingin Rampok Negara, Bukan Istri |
![]() |
---|
Fakta soal Munculnya Surat Perjanjian Agar Mau Merasiakan Keracunan MBG, Disdik: Ini Berat Sekali |
![]() |
---|
Warga Ditagih PLN Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Pihak PLN Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Media Internasional Soroti 5000 Siswa Jadi Korban Kasus Keracunan MBG, Pengawasan Dipertanyakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.