Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jeritan Mbah Juminah Uang Rp11 Juta Buat Tabungan Kematian Raib, dari Kerja Kumpulkan Gedebog Pisang

Mbah Juminah bekerja keras sebagai tukang rosok dan mengumpulkan gedebog pisang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, malah tabungan raib.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN JATENG/FACHRI
PILU NASIB JUMINAH - Kisah pilu datang dari Juminah, seorang lansia asal Desa Gaji, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan. Tabungan Rp11 juta miliknya raib digondol maling. 

TRIBUNJATIM.COM - Mbah Juminah hidup sebatang kara dengan kondisi fisik yang terbatas karena disabilitas pada tangannya.

Meski begitu, Mbah Juminah tetap berusaha mandiri meskipun usianya sudah lanjut.

Namun nasibnya pilu setelah uang yang susah payah ditabung kini raib dicuri.

Baca juga: Pengakuan Novi Vokalis Sukatani Dipecat Jadi Guru Secara Tak Adil, Sekolah Akui Didatangi Polisi

Kehidupan lansia asal Desa Gaji, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ini penuh dengan perjuangan dan kesederhanaan.

Setiap hari, ia bekerja keras sebagai tukang rosok dan mengumpulkan gedebog pisang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Namun, di balik ketabahannya, malang tak dapat ditolak.

Setelah dua tahun berusaha keras mengumpulkan uang, Juminah harus mengalami kenyataan pahit.

Tabungan yang telah ia kumpulkan sebesar Rp8 juta raib dicuri.

Uang yang diperolehnya susah payah dari hasil bekerja mencari rosok, mengumpulkan gedebog pisang, dan bantuan dari orang sekitar, kini hilang begitu saja.

Yang lebih memilukan, ini bukanlah pertama kalinya Juminah mengalami kejadian serupa.

Beberapa tahun sebelumnya, uang sebesar Rp3 juta miliknya juga hilang dicuri.

Kini, total kerugian yang dialami Juminah akibat dicuri mencapai Rp11 juta.

Uang yang dikumpulkan tersebut rencananya akan digunakan untuk mengurus segala kebutuhan setelah dirinya meninggal.

Ia tak mau dirinya menjadi beban bagi orang lain saat wafat.

Kisah pilu datang dari Juminah, seorang lansia asal Desa Gaji, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan. Tabungan Rp11 juta miliknya raib digondol maling.
Kisah pilu datang dari Juminah, seorang lansia asal Desa Gaji, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan. Tabungan Rp11 juta miliknya raib digondol maling. (TRIBUN JATENG/FACHRI)

Tetangga yang sehari-hari menemani Juminah, Musrifah, menceritakan kesedihan yang dialami oleh Juminah setelah mengetahui uangnya hilang.

"Kemarin hilang Rp8 juta, dulu pernah hilang Rp3 juta, jadi total Rp11 juta," ungkap Musrifah kepada Tribun Jateng.

Musrifah juga menceritakan bagaimana kejadian tersebut terjadi.

"Saya kan lagi jual sayur, Mbah Juminah di rumah sendiri. Waktu beliau tahu uangnya hilang, langsung menjerit-jerit," ujar Musrifah, mengenang saat-saat Juminah mengetahui tabungannya telah raib.

Baca juga: Larangan Study Tournya Dikritik Pengusaha Travel Mematikan Ekonomi, Dedi Mulyadi Balas Menohok

Musrifah menggambarkan betapa kerasnya usaha Juminah untuk mengumpulkan uang tersebut.

"Dua tahun mengumpulkan uang tersebut. Mencari rosok, mencari gedebog pisang, kadang juga dikasih orang, dapat bantuan lansia juga," jelas Musrifah.

Jumlah Rp11 juta tersebut bagi sebagian orang mungkin tidak besar.

Namun bagi Juminah, uang tersebut adalah hasil dari kerja keras yang luar biasa.

Tabungan tersebut sangat berarti bagi Juminah.

Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk mengurus segala kebutuhan yang diperlukan setelah dirinya meninggal kelak.

"Kalau uang itu, bilangnya sama saya, besok kalau sudah meninggal kan tidak merepotkan siapa-siapa," kata Musrifah, menirukan perkataan Juminah yang penuh harapan.

-
Kisah pilu datang dari Juminah, seorang lansia asal Desa Gaji, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan. Tabungan Rp11 juta miliknya raib digondol maling. (TRIBUN JATENG/FACHRI)

Namun, kini harapan tersebut harus terkubur dengan hilangnya uang tersebut.

Musrifah merasa sangat kasihan dengan nasib yang menimpa Juminah.

"Kasihan kan, masak ya tega gitu," ujar Musrifah, dengan mata yang berkaca-kaca.

Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, kasihan Mbah Juminah," harapnya dengan tulus.

Kehilangan uang sebesar itu tentu mengguncang kehidupan Juminah yang sudah cukup berat.

Namun meskipun mengalami kesedihan yang mendalam, Juminah tidak sendiri.

Warga sekitar merasa prihatin dengan nasibnya dan berusaha memberikan bantuan moral serta materiil.

Beberapa warga juga berharap agar kejadian ini menjadi perhatian lebih dari pihak berwenang, untuk segera menangani masalah pencurian yang menimpa Juminah.

Baca juga: Suntik Ayam Gelonggongan Pakai Air Kotor, Soyib Bisa Raup Keuntungan sampai Rp10 Juta per Hari

Kasus lainnya, seorang pria berinisial YL (36) nekat jambret kalung emas milik lansia di Jakarta Barat.

Peristiwa ini terjadi tepatnya di Jalan Sawah Lio II, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.

YL menjambret kalung emas milik nenek berinisial KH (50).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami mengatakan, motif pelaku diduga karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).

"Motif pelaku adalah ekonomi karena terlilit utang," ujarnya dalam konferensi pers dikutip Jumat (28/2/2025).

Kukuh menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban pulang dari pasar dengan membawa barang belanjaan.

Saat melewati jalanan yang sepi, pelaku YL tiba-tiba mendekatinya sambil memainkan ponsel.

Tak lama kemudian, pelaku berkata, "Sepi amat ya" dengan nada keras, yang membuat korban terkejut.

Baca juga: Dokter Dituntut Bayar Rp50 Juta Gegara Salah Beri Obat ke Pasien, Korban Awalnya Cuma Sakit Punggung

Tiba-tiba, pelaku menarik paksa kalung emas yang dipakai korban menggunakan tangan kirinya hingga kalung terlepas.  

Setelah berhasil merampas kalung tersebut, pelaku langsung melarikan diri. 

Namun korban yang sadar telah dijambret langsung berteriak, "Jambret! Jambret!", sehingga warga sekitar turut mengejar pelaku.  

Warga akhirnya berhasil menangkap YL di Pos RW 8 Jembatan Lima. 

Pelaku kemudian diamankan oleh pihak keamanan setempat sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Tambora.  

Atas perbuatannya, pelaku YL dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.  

Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dalam menggunakan perhiasan mencolok yang dapat menarik perhatian pelaku kejahatan.  

"Jangan memakai perhiasan berlebihan yang bisa menarik perhatian pelaku kriminal. Selalu waspada agar kita tidak menjadi korban kejahatan," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved