Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sempat Pasrah, Rila Semringah Motor yang Digondol Sepasang Kekasih di Ponorogo Bisa Kembali

Sempat pasrah, Rila semringah motor yang digondol sepasang kekasih di Ponorogo bisa kembali ke tangannya. Polisi tegaskan Rp 0.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Pramita Kusumaningrum
PENGEMBALIAN BARANG BUKTI - Pemilik sepeda motor, Rila Sofiatul Hikmah (jilbab biru) saat mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo (kanan) karena sepeda motor miliknya yang telah dicuri AP dan SO bisa kembali, Sabtu (1/3/2025). Pengembalian barang bukti dijamin tak dipungut biaya sepeserpun. 

“Jangan sampai seolah-olah mengembalikan ini ada penarikan. Kita jamin Rp 0,” pungkas mantan Wakapolres Berau Polda Kalimantan Timur ini.

Sebelumnya, sepasang kekasih berinisial AP (45) dan SO (22) diseret ke Mapolres Ponorogo.

Pasangan dimabuk asmara ini ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.

Korbannya adalah Rila, warga Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Modusnya, AP yang merupakan warga Kediri mengaku seorang dukun yang bisa menyembuhkan penyakit. 

“Korban itu orang tuanya sakit. AP mengaku dukun bisa menyembuhkan,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Kamis (27/2/2025).

Awalnya tersangka AP dan SO bertemu dengan kakak kandung korban di sebuah warung pinggir Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

“Kakak korban itu bercerita dengan temannya. Setengahnya curhat. Bahwa mertuanya yang ada di Ponorogo sedang sakit. Mendengar hal tersebut tersangka AP nimbrung,” katanya.

Tersangka AP menyampaikan kepada kakak korban bahwa dirinya bisa mengobati atau menyembuhkan orang dengan metode spiritual (dukun).

“Mendengar hal tersebut, kakak korban pun mengajak tersangka AP agar datang ke rumah mertuanya yang ada di Ponorogo dan juga bertukar nomor handphone,” terangnya.

Hingga Minggu (12/1/2025) kedua tersangka datang ke rumah korban.

Ketika di rumah korban di Desa Watubonang, pelaku SO meminjam motor.

“Oleh korban dipinjami. Karena percaya saja. SO kembali dengan motor tersebut. Pelaku juga mengatakan STNK motor di jok, tanpa memberikan kuncinya,” katanya.

SO kembali dan melaporkan bahwa STNK ada di dalam jok sepeda motor.

Sementara, pelaku AP melakukan ritual agar korban yakin tersangka bisa menyembuhkan penyakit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved