Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sempat Pasrah, Rila Semringah Motor yang Digondol Sepasang Kekasih di Ponorogo Bisa Kembali

Sempat pasrah, Rila semringah motor yang digondol sepasang kekasih di Ponorogo bisa kembali ke tangannya. Polisi tegaskan Rp 0.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Pramita Kusumaningrum
PENGEMBALIAN BARANG BUKTI - Pemilik sepeda motor, Rila Sofiatul Hikmah (jilbab biru) saat mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo (kanan) karena sepeda motor miliknya yang telah dicuri AP dan SO bisa kembali, Sabtu (1/3/2025). Pengembalian barang bukti dijamin tak dipungut biaya sepeserpun. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Rila Sofiatul Hikmah, warga Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, tersenyum lebar setelah sepeda motor Nmax miliknya yang dicuri sepasang kekasih berinisial AP dan SO bisa kembali.

Pengembalian barang bukti diserahkan oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo kepada Rila.

AKBP Andin Wisnu Sudibyo juga menjamin pengembalian barang bukti ini nol rupiah.

Alhamdulillah nol rupiah. Terima kasih pak kapolres dan pak kasatreskrim,” ungkap pemilik sepeda motor, Rila, Sabtu (1/3/2025).

Rila semula pasrah, ketika sepeda motor kesayangannya hilang pada pertengahan Januari 2025 lalu.

Namun, kabar baik diterimanya pada akhir Februari 2025.

Tersangka tidak hanya ditangkap, namun juga barang bukti atau sepeda motor miliknya bisa kembali dalam kondisi utuh.

Rila pun melontarkan kekesalan terhadap tersangka pencurian yang berinisial AP alis Agus.

“Setelah ada Agus meresahkan, Agus sedih, Agus buntung sekarang ada Agus ompong. Kasihan Agus yang baik,” kata Rila sambil berkelakar.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengaku telah berkomitmen sebagai pelayan masyarakat.

Sehingga apabila mendapati suatu barang bukti secara formil punya masyarakat bisa diberikan, pasti dikembalikan ke pemilik.

“Teknisnya seperti pinjam pakai barang bukti sampai menunggu proses persidangan biar kendaraan digunakan korban. Komitmen kita dengan jajaran satreskrim kita terapkan,” tegasnya.

Baca juga: Pria ini Tak Sadar Maling Motor Milik Polisi, Tak Berkutik Ditangkap Bersama Barang Curiannya

AKBP Andin menjelaskan, selama sebulan menjabat telah mengembalikan tiga barang bukti sepeda motor.

Dia juga memastikan pengembalian tidak dikenakan biaya apapun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved