Sempat Pasrah, Rila Semringah Motor yang Digondol Sepasang Kekasih di Ponorogo Bisa Kembali
Sempat pasrah, Rila semringah motor yang digondol sepasang kekasih di Ponorogo bisa kembali ke tangannya. Polisi tegaskan Rp 0.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
AP melakukan ritual dengan menyebarkan garam.
“Di tengah tersangka AP melakukan ritual, pelaku SO pergi. Sepeda yang ada di depan langsung diambil, karena kontak masih menempel,” tegasnya.
Saat itu, korban belum sadar.
Pelaku masih terus melakukan ritual menyebarkan garam.
Saat kondisi sepi, AP melarikan diri.
“Kedua tersangka berboncengan, membawa lari sepeda motor. Korban baru sadar malamnya. Karena kedua tersangka tidak ada, sepeda motor Nmax juga tidak ada,” tegasnya.
AKP Rudy menyebutkan, korban kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Satreskrim Polres Ponorogo melakukan serangkaian penyidikan.
“Kedua pelaku ditangkap di Nganjuk saat dalam pelarian. Kedua pelaku kami lakukan penahanan,” tambah mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini.
Keduanya ditahan karena SO juga berperan dalam pencurian ini.
“Keduanya kami jerat dengan Pasal 363 ke 4e KUHP sub 362 KUHP dan/atau 378 KUHP dan/atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
pencurian motor di Ponorogo
Desa Watubonang
Kecamatan Badegan
Ponorogo
AKBP Andin Wisnu Sudibyo
TribunJatim.com
berita Ponorogo terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Sosok Haji Duriyanto Nikahi Gadis Beda 42 Tahun dengan Mahar Mobil Mewah, Ternyata Pengusaha |
|
|---|
| Imbas Belum Dibayar Pemkot Rp 800 Juta, Kontraktor Ngamuk Bongkar Drainase, Wali Kota Klarifikasi |
|
|---|
| Viral Video Siswa SD Nganjuk Nyeker di Jalan Berlumpur, Bupati Marhaen Langsung Terjun ke Lokasi |
|
|---|
| Respon PBNU, Tanggapi Kabar Gus Yahya Dimakzulkan dan Diberi Batas Waktu Mundur dari Ketua Umum |
|
|---|
| JATIM TERPOPULER: Bus Trans Jatim di Malang Raya - Ngerinya Angin Puting Beliung di Tulungagung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/PENGEMBALIAN-BARANG-BUKTI-pencurian-motor-di-ponorogo.jpg)