Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anggaran Pemkab Sampang Terpangkas Imbas Efisiensi, Sektor Infrastruktur Kena Dampak

Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura terpangkas sebesar Rp 38.540.496.000 oleh pemerintah pusat sesuai Keputusan Menteri Keuangan (K

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
ANGGARAN DIPANGKAS : Kantor BPPKAD Sampang, Jalan Rajawali, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. Anggaran Pemkab Sampang terpangkas sebesar Rp 38.540.496.000 oleh pemerintah pusat sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura terpangkas sebesar Rp 38.540.496.000 atau Rp38,5 miliar oleh pemerintah pusat sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025.

Kepala BPPKAD Kabupaten Sampang Hurun Ien melalui Kabid Anggaran Sueb mengatakan, bahwa anggaran tersebut sudah jelas dipotong karena menyesuaikan dengan KMK Nomor 29 Tahun 2025.

Adapun, dari anggaran puluhan miliar itu meliputi, Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Infrastruktur Pekerjaan Umum sebesar Rp17.674.508.000,00.

Baca juga: Anggaran Sisa Rp 32 Miliar Imbas Efisiensi, Bupati Tulungagung Tetap Fokus Perbaikan Infrastruktur

"Termasuk, Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Irigasi sebesar Rp669.136.000., dan DAK Bidang Jalan sebesar Rp30.196.852.000,00," ujarnya.

Selain itu, Sueb menambahkan, masih ada efisiensi belanja yang lain sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Dari Inpres itu Pemkab diminta melakukan efisiensi lebih lanjut mempedomani diktum ke empat Inpres dimaksud dan saat ini yang masih dalam proses,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved