Berita Viral
Pengakuan Anak 17 Tahun Racuni Takjil Ayahnya di Hari Pertama Ramadan, Polisi: Disuruh Cowoknya
Pengakuan anak 17 tahun racuni menu buka puasa asng ayah di hari pertama Ramadan 2025. Disuruh pacar?
TRIBUNJATIM.COM - Penemuan racun dalam menu buka puasadi Bone, Sulawesi Selatan, menggegerkan warga.
Pasalnya, racun tersebut ternyata sengaja dibubuhkan anak perempuan berinial GN (17) ke dalam piring ayahnya.
Apa alasan GN tega meracuni ayah kandungnya sendiri, jadi sorotan.
Beruntung ayah GN selamat karena tak mengonsumsi menu buka puasa atau takjil beracun tersebut.
Insiden ini terhadi pada awal puasa Ramadan 2025, Sabtu (1/3/2025).
Baca juga: Nasib Suami di Tuban yang Cekik Istrinya, Sempat Minum Racun Tikus, Sempoyongan Menyerahkan Diri
Kronologi kejadian bermula ketika GN menerima perintah dari seorang pria, diduga pacarnya, untuk meracuni ayahnya.
Pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 Wita, GN melaksanakan perintah tersebut dengan mencampurkan racun jenis sipermetrin, sejenis insektisida yang biasa digunakan dalam pertanian atau produk rumah tangga ke dalam takjil yang disiapkan untuk ayahnya.
Racun ini sangat berbahaya, bahkan dapat menyebabkan keracunan serius jika dikonsumsi.
Beruntung, ayahnya mengenali bau tidak biasa dari makanan tersebut.
JR segera membuang takjil itu sebelum sempat memakannya, dan ia melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
"Untung saja orang tua dari anak ini cepat menyadari adanya racun dalam takjil, sehingga takjil tersebut langsung dibuang," kata Iptu Rayendra, Kasi Humas Polres Bone, saat dikonfirmasi.
Polisi yang menerima laporan pada Minggu malam segera bergerak untuk mengamankan GN di rumahnya.
Baca juga: Suami Paksa Istri Minum Racun di Kamar Mandi, Anaknya Usia 5 Tahun Jadi Saksi: Yah, Jangan Begitu

Dalam interogasi, GN mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukannya atas suruhan pacarnya.
"Cewek ini disuruh cowoknya," ujar pihak kepolisian berdasarkan hasil penyelidikan awal.
Namun, meskipun tindakan tersebut sangat berbahaya, pihak keluarga korban, dalam hal ini ayah pelaku, menolak untuk melapor ke polisi.
Ayah pelaku merasa enggan untuk mengambil tindakan lebih lanjut, mengingat usia GN yang masih di bawah umur (17 tahun).
Akhirnya, GN dikembalikan kepada keluarganya setelah menjalani pemeriksaan di unit PPPA Polres Bone.
Baca juga: Sosok Rika Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Dicampur Racun Ikan, Gelagatnya Cuek dan Jarang Menyapa Mertua
Polisi masih belum bisa memastikan motif pasti dari tindakan tersebut, karena interogasi lebih lanjut masih dilakukan.
Kasus ini menambah daftar keprihatinan tentang pengaruh hubungan asmara yang dapat memicu perilaku negatif, bahkan di kalangan remaja.
Meskipun GN masih di bawah umur, tindakannya yang mencoba mencelakai orang tua menunjukkan adanya masalah psikologis dan pengaruh luar yang perlu ditangani dengan serius.
Menurut pengakuannya, GN tega melakukan hal tersebut lantaran diperintah oleh pacarnya.
Meski demikian, proses penyelidikan hingga kini masih berlanjut untuk mendapatkan informasi lebih dalam.
Wanita Gasak Saldo Rekening Orangtua Pacar Rp 76 Juta

Sebelumnya viral, wanita muda berinsial NL (29), harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga menggasak isi rekening orangtua pacarnya.
Tak tanggung-tanggung, NL menguras isi rekening orangtua sang pacar hingga Rp 76 juta.
Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan mengatakan, pelaku memanfaatkan kondisi sang pacar yang sedang merawat orangtuanya di rumah sakit.
"Kami melakukan ungkap kasus pencurian yang terjadi 30 Januari 2025, adapun korban berinisial Z (40) warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus," kata AKBP Erwin Irawan saat diwawancarai awak media, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025).
AKBP Erwin menyebut jika pelaku merupakan pacar anak korban.
Modus pelaku, kata Erwin, melakukan pencurian ATM dalam dompet milik korban.
"Korban saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit," kata AKBP Erwin.
Erwin melanjutkan, pelaku yang mengetahui pin ATM milik korban secara leluasa menguras saldonya.
"Pelaku menduga pin ATM korban sama dengan pin handphone pacarnya," jelas AKBP Erwin.
Pelaku, terus Erwin, mencoba menyocokan pin ATM tersebut dan ternyata sama.
Erwin memaparkan, pelaku mengambil uang secara bertahap, sebanyak 7 kali hingga mencapai Rp 76.825.000.
"Kami amankan satu buku tabungan BRI, ATM BRI dan tas tersangka," ucap AKBP Erwin.
AKBP Erwin menambahkan, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku.
Ada pun uang hasil curian tersebut, sebut Erwin, digunakan pelaku untuk foya-foya dengan anak korban.
Pelaku, kata Erwin, dikenakan pasal 362 KUHP pidana.
"Ancaman hukumannya yakni pidana penjara 5 tahun," tandas AKBP Erwin.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Berita Viral lainnya
menu buka puasa
meracuni ayah kandung
Ramadan 2025
Sulawesi Selatan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
takjil
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.