Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tampang Ibu Persit Penipu Ratusan Pensiunan TNI-Guru hingga Rugi Rp2,7 M, Dipenjara Cuma 3 Tahun

Kasus istri TNI menipu ratusan pensiunan hingga kini masih menjadi sorotan. Adapun pelaku bernama Dwi Rahayu.

Dokumen Korban Penipuan Dwi Rahayu via KOMPAS.com
PENIPUAN - Tampang Dwi Rahayu, oknum istri TNI AD yang menipu ratusan pensiunan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Ia hanya divonis hukuman penjara 3 tahun. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus istri TNI menipu ratusan pensiunan hingga kini masih menjadi sorotan.

Adapun pelaku bernama Dwi Rahayu.

Dwi Rahayu merupakan istri seorang anggota TNI AD.

Ia melakukan penipuan terhadap ratusan pensiunan dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 2,7 miliar.

Para korban, yang sebagian besar merupakan pensiunan TNI dan guru lanjut usia, tertarik dengan investasi rest area di Bandara Internasional Yogyakarta yang ditawarkan oleh Dwi Rahayu.

Berdasarkan foto-foto yang diperoleh redaksi Kompas.com, Dwi Rahayu terlihat dalam berbagai kesempatan.

Baca juga: Tilep Uang Pensiunan Rp27 M, Ibu Persit Cuma Dihukum 3 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Seharusnya Lebih

Salah satu foto menunjukkan dirinya mengenakan jaket kuning di rumah salah satu korban.

Ia tampak duduk di kursi kayu sambil memegang gelas, dengan masker yang berada di dagunya.

Dwi Rahayu lahir di Surabaya pada 4 September 1984 dan tercatat sebagai warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dalam beberapa foto lain, ia tampak berinteraksi dengan sejumlah orang di sebuah ruangan, mengenakan pakaian santai, sesekali memakai masker, dan membawa tas ransel hitam.

Sebuah foto juga memperlihatkan Dwi Rahayu bersama seseorang yang tengah menandatangani berkas di atas meja.

"Itu foto Dwi Rahayu semua yang cewek, yang cowok suaminya (TNI AD)," kata Yasmin Istono, salah satu korban penipuan, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/3/2025).

Penampakan Dwi Rahayu oknum istri TNI AD yang menipu ratusan pensiunan di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.
Penampakan Dwi Rahayu oknum istri TNI AD yang menipu ratusan pensiunan di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. (Dok Korban Penipuan Dwi Rahayu)

Sebelumnya, beberapa korban mengungkap mereka diminta menandatangani kertas kosong yang diduga disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman ke bank.

Selain itu, ada dugaan keterlibatan oknum perbankan dalam mempermudah pencairan kredit atas nama para korban.

Para pensiunan yang mengalami kerugian mengaku kehilangan uang mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per orang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved