Ramadan 2025
Apakah Nonton Mukbang Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Habib Husein Jafar, Ada Syaratnya
Banyak pertanyaan seputar Ramadan. Salah satunya hukum nonton mukbang saat puasa.
TRIBUNJATIM.COM - Berbagai pertanyaan bermunculan selama Ramadan 2025.
Maklum, sebagai ibadah wajib, umat Muslim tentu ingin tahu alasan-alasan yang membatalkan puasa tersebut.
Salah satunya adalah menonton mukbang selama puasa.
Tak sedikit orang yang melakukannya untuk ngabuburit.
Lantas, apakah nonton mukbang membatalkan puasa?
Inilah penjelasan dari Ustaz Habib Husein Jafar.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Hukum Memakai Obat Tetes Mata saat Puasa Ramadan, Apakah Batal atau Tidak?
Ustaz Habib Husein Ja'far menjawab mengenai pertanyaan apakah nonton mukbang membatalkan puasa dalam program 'ADA KOMIKA BERTANYA PADA USTADZNYA' Kompas TV.
Menurut Ustaz Habib Husein Ja'far, hukum nonton mukbang saat puasa boleh-boleh saja dengan beberapa catatan.
Ia mengatakan, nonton video mukbang tidak membatalkan puasa, namun dapat mengurangi pahala Ramadan.
"Iya (mengurangi pahala puasa), kalau niatnya untuk kita tidak menahan nafsu, biar 'wah enak ni nonton mukbang," ujar Ustaz Habib Husein Ja'far.
Ia menjelaskan, inti dari berpuasa merupakan imsak atau menahan diri dari hawa nafsu dan hal-hal yang membatalkannya.
Baca juga: Hukum Lupa Baca Niat Puasa Ramadan, Apakah Puasanya Tetap Sah atau Tidak?
"Dan kalau bisa sampai dengan titik kamu bisa enjoy dengan puasamu, jadi jangan menjalani puasa itu sebagai beban. Kalau udah nonton mukbang karena (merasa) beban untuk mengganggu nafsumu maka itu mengurangi pahala puasa," lanjutnya.
Namun, dalam hal ini Ustaz Habib Husein Ja'far memberikan pengecualian bagi mereka yang berprofesi sebagai tukang masak.
Selain itu mereka yang menonton video masak saat puasa karena ingin mengetahui resepnya juga diperbolehkan.
"Bahkan dalam hal itu (puasa) boleh mencicipi. Seorang chef atau ibu rumah tangga boleh mencicipi makanan yang dia buat tapi langsung dikeluarin lagi (tidak boleh tertelan) dan syaratnya sedikit, jangan satu sendok," ujar Ustaz Habib Husein Ja'far.
3 hal yang sering dianggap membatalkan puasa padahal tidak
1. Memeluk dan Mencium Istri
Buya Yahya menceritakan Hadits yang diungkap Aisyah RA tentang momen Nabi Muhammad SAW mencium istrinya kala berpuasa.
"Aisyah bercerita Rasulullah pernah mencium salah satu istri beliau. Ini sebagian orang awam bertanya, bagaimana hukum mencium istri ketika puasa," pungkas Buya Yahya.
Dari hadits tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa mencium istri saat berpuasa adalah boleh dan tidak membatalkan puasa.
Namun selama ini banyak yang beranggapan hal tersebut tidak diperbolehkan.
"Hukum mencium istri saat berpuasa tidak membatalkan puasa. Memeluk dengan hangat kepada pasangan di bulan Ramadan itu tidak membatalkan puasa asalkan tidak berhubungan," ujar Buya Yahya.
Baca juga: Salat Tarawih Pertama Ramadan 2025 Muhammadiyah, Berikut Niat, Hukum, Jumlah Rakaat dan Tata Caranya
Tapi terkait kasus pertama ini, ada pengecualian untuk beberapa pria.
Ada ulama yang berpendapat bahwa memeluk istri saat puasa adalah makruh.
Hal itu karena sebagian pria tidak bisa menahan syahwatnya karena aktivitas tersebut.
"Memang betul bahwa berpelukan suami istri tidak membatalkan puasa. Tapi hati-hati jangan sampai kebablasan. Nabi Muhammad SAW orang yang paling mampu menahan itu. Tapi kita bisa saja khilaf. Makanya bagi pria yang syahwatnya besar ya jangan dekat-dekat istri," jelas Buya Yahya.
2. Lupa Puasa
Diungkap Buya Yahya, seseorang yang makan dan minum tanpa sengaja karena lupa dirinya sedang puasa sesungguhnya tidak membatalkan puasa.
Karenanya orang tersebut harus melanjutkan puasanya.
"Misal ada orang lupa (Puasa) dia makan satu piring, setelah selesai baru ingat, maka tetap tidak membatalkan puasa," kata Buya Yahya.
Justru diurai Buya Yahya, orang yang lupa sedang berpuasa itu sedang diberikan kenikmatan oleh Allah SWT.
"Jadi barang siapa yang makan dan minum lupa (sedang puasa), maka itu rezeki yang Allah berikan kepadanya. Asalkan saat ingat di tengah makan langsung dilepeh (dibuang). Jangan dimuntahin, malah batal puasanya," ujar Buya Yahya.
Baca juga: Tanggal Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram 1446 H/2024, Puasa Paling Utama Setelah Ramadan
3. Muntah
Beberapa orang beranggapan bahwa muntah saat puasa itu membatalkan puasa.
Ternyata ada syarat dari hal tersebut menurut Buya Yahya.
Jika seseorang muntah karena sengaja, puasanya batal.
Tapi kalau ia muntah lantaran tidak sengaja misal karena sakit, maka puasanya tidak batal.
"Muntah dengan sengaja itu membatalkan puasa. Tapi kalau muntah dengan tidak sengaja itu tidak membatalkan. Bagi yang muntah dengan tidak sengaja, ingat, tidak boleh menelan ludahnya kecuali sudah berkumur dengan air wudhu," jelas Buya Yahya.
-----
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
hukum nonton mukbang saat puasa
apakah nonton mukbang membatalkan puasa
Ramadan 2025
Habib Husein Jafar
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 di Kota Surabaya Minggu 30 Maret 2025 Magrib Jam 17:38 WIB |
![]() |
---|
Arti dan Tulisan Minal Aidin Wal Faizin yang Benar, Beserta Kalimat untuk Membalasnya |
![]() |
---|
Anak Sudah Dewasa dan Bekerja, Apakah Orangtua Boleh Tetap Bayarkan Zakatnya? ini Penjelasan MUI |
![]() |
---|
Bacaan Takbir 7 dan 5 Kali Salat Idul Fitri, Tulisan Arab Latin Dilengkapi Terjemahannya |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 di Kota Surabaya Sabtu 29 Maret 2025 Magrib Pukul 17:39 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.