Iming-iming Lolos PPPK, Istri Bos Sepatu Second Tulungagung Tipu-tipu, Korban Kadung Beri Rp 85 Juta
Iming-iming lolos PPPK, istri bos toko sepatu second di Tulungagung ternyata tipu-tipu, korban kadung beri uang total Rp 85 juta.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - MF (26) warga Desa Sukodono, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung, melaporkan wanita berinisial FHN, karena diduga melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelapor mengaku mengalami kerugian hingga Rp 85 juta untuk membayar biaya administrasi yang dibutuhkan.
Menurut penasihat hukum pelapor, Fitri Ernawati, FHN merupakan istri seorang bos toko sepatu second di Tulungagung.
“Sosoknya memang cukup dikenal karena suaminya juga cukup kondang di dunia persepatuan dan media sosial,” katanya, Selasa (4/3/2025).
Fitri mengungkapkan, pada 20 April 2022, FHN menawari MF lowongan pekerjaan di Dinas Perhubungan sebagai PPPK.
Mendapat tawaran itu, MF bersama ibunya sempat datang ke rumah FHN di wilayah Kecamatan Boyolangu, Tulungagung pada 21 April 2022.
Kepada MF dan ibunya, FHN meminta sejumlah uang untuk memudahkan menjadi PPPK.
“Secara bertahap pelapor menyerahkan uang kepada pelapor, hingga totalnya mencapai Rp 85 juta lebih,” ungkap Fitri.
Setelah proses pembayaran selesai, MF menunggu proses selanjutnya untuk menjadi PPPK di Dinas Perhubungan Tulungagung.
Baca juga: Sosok Dwi Rahayu, Istri TNI Divonis 3 Tahun Penjara Usai Tipu Ratusan Pensiunan, Kerugian Rp2,7 M
Namun setelah lama ditunggu, FHN tak kunjung menepati janjinya.
Masih menurut Fitri, MF sempat meminta balik uang yang sudah dibayarkan, namun juga tidak dipenuhi.
“Sudah ada mediasi, FHN ini siap mengembalikan uang itu. Tapi tidak pernah dipenuhi,” tegasnya.
Setelah lama tidak ada iktikad baik dari FHN, akhirnya MF memilih melapor ke Polres Tulungagung pada Jumat (28/2/2025) lalu.
Setelah membuat laporan ini, Fitri mengaku menerima banyak pesan dari sejumlah orang.
Mereka juga mengaku menjadi korban modus yang sama yang dilakukan terlapor.
“Kami masih berharap laporan ini segera diproses hingga nanti ada penetapan tersangka. Setelah itu kemungkinan ada lagi yang melapor,” papar Fitri.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, mengaku sudah menerima laporan dari MF.
Saat ini pihaknya masih meminta keterangan saksi-saksi.
Desa Sukodono
Kecamatan Karangrejo
Tulungagung
PPPK
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Wabup Sidoarjo Soroti Turunnya Partisipasi Pemilih saat Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Buron Sejak Ramadan, Pemuda Tulungagung Tertangkap Setelah Jual Hasil Curian ke Medsos |
![]() |
---|
Viral Anggota DPR Masak Mi Instan Pakai Elpiji 3 Kg, Habiburokhman: Bukan Rumah Saya |
![]() |
---|
Bupati Lumajang Resmi Larang Praktik Pasung, Semua Warga Gangguan Kejiwaan Harus Dirawat Layak |
![]() |
---|
21 Pelajar Menangis saat Kepalanya Diusap usai Ditangkap Polisi Akibat Konvoi Pengeroyokan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.