Berita Viral
Negara Rugi Rp300 Juta karena Warga Bojonegoro, Rupanya Jual Pupuk Subsidi Ilegal hingga Stok Langka
Seorang warga Bojonegoro membuat negara Rp 300 juta. Itu terjadi karena ulahnya di tengah kelangkaan pupuk subsidi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Sementara itu, pupuk jenis urea sebanyak 40 karung atau sebanyak 2 ton yang digagalkan Satreskrim Polres Probolinggo pada Januari lalu, ternyata milik warga Kabupaten Probolinggo dan hendak dikirim ke Kecamatan Besuk.
Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, pupuk bersubsidi itu diketahui milik seorang berinisial J, asal Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo dan akan dijual kepada MF, warga Desa Alasatengah, Kecamatan Besuk seharga Rp7,6 juta.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa mengatakan, selain puluhan karung pupuk, pikap warna hitam dengan nopol N 8104 NO itu diketahui yang mengangkut pupuk itu milik satu orang.
"Pupuk sebanyak 40 karung dan pikapnya itu milik satu orang yang berasal dari wilayah Kabupaten Probolinggo juga. Rencananya akan dijual ke warga di desa masuk Kecamatan Besuk," kata AKP Fajar, Rabu (29/1/2025).
Keterangan itu, menurut AKP Fajar, diperoleh dari 3 orang yang sebelumnya diamankan saat membawa pupuk bersubsidi jenis urea itu dan dua orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan satu masih berstatus saksi.
"Kemarin memang tidak kami sebutkan langsung siapa pemilik kendaraan, pupuk serta yang akan membeli pupuk, karena masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Untuk lain-lainnya, akan kami kabari lagi," pungkasnya.
Diketahui, petugas gabungan dari Polsek Besuk dan Satreskrim Polres Probolinggo kembali menggagalkan pengiriman atau pendistribusian pupuk bersubsidi jenis urea, pada Kamis (23/1/2025) malam.
Sebanyak 40 karung atau 2 ton pupuk bersubsidi jenis urea itu diamankan saat melintas di wilayah hukum Polsek Besuk sekitar pukul 23.00 WIB. Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Setelah diamankan saat melintas di jalan raya Kecamatan Besuk, puluhan pupuk bersubsidi itu lalu dibawa ke Polsek setempat bersama dengan mobil pikap, serta 3 orang yang terlibat dalam pendistribusian ilegal tersebut.
Berita Lain
Tahun 2025, pendistribusian pupuk subsidi di Kabupaten Tuban tidak lagi melalui distributor, Petani pesanggem juga akan dapat jarah pupuk subsidi, Jumat (21/2/2025).
Kepada wartawan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Eko Julianto, mengatakan, jika sekema pendistribusian pupuk subsidi nantinya akan dari Pupuk Indonesia (PI) langsung titik serah,
“Nanti dari PI langsung ke Gapoktan, Pokdakan, pengecer atau koperasi,” ujar Eko.
Lebih lanjut Eko menjelaskan jika untuk pengecer dan Koperasi dari DKP2P Tuban masih menunggu informasi lebih lanjut dari PI.
Selain itu, direncanakan nantinya para petani pesanggem anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) juga akan mendapatkan jatah pupuk subsidi.
warga Bojonegoro membuat negara Rp 300 juta
penjualan pupuk subsidi secara ilegal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
pupuk subsidi
Jawaban Shell Soal Isu Karyawan Kena PHK, Bahlil Minta SPBU Swasta Kerja Sama dengan Pertamina |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Viral Karyawan SBPU Swasta Dirumahkan Imbas Pasokan BBM Kosong hingga Tahun Depan: Selesai |
![]() |
---|
Relawan Sedulur Jokowi Minta Prabowo Masukkan Ketum & Mantan Wamendes ke Kabinet di Tengah Reshuffle |
![]() |
---|
Wali Kota Bantah Alasan Pecat Kepsek karena Anaknya Bawa Mobil, Kini Roni Batal Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.