Berita Viral
Negara Rugi Rp300 Juta karena Warga Bojonegoro, Rupanya Jual Pupuk Subsidi Ilegal hingga Stok Langka
Seorang warga Bojonegoro membuat negara Rp 300 juta. Itu terjadi karena ulahnya di tengah kelangkaan pupuk subsidi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Kita sudah mulai memasukan temen-teman LMDH, tentunya LMDH yang punya legal formal," imbuhnya.
Baca juga: Terungkap Pemilik 40 Karung Pupuk Subsidi yang Disita Polres Probolinggo, Hendak Dijual Rp7,6 Juta
Kendati demikian, regulasi ini baru akan dijalankan pada bulan Juli mendatang, dan untuk saat ini, pemerintah daerah masih menggunakan skema lama dalam pendistribusian pupuk.
Sebagai informasi tambahan, pemangkasan distribusi pupuk, adalah tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 6 tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Pasal 12 Ayat 1 Perpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Januari 2025 tertulis, BUMN yang bergerak di bidang pengadaan pupuk bertanggung jawab penuh terhadap penyaluran pupuk bersubsidi hingga ke titik serah.
Sedangkan titik serah, sebagaimana Ayat 2, terdiri dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), pengecer, dan/atau koperasi yang bergerak atau di bidang penyaluran pupuk.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
warga Bojonegoro membuat negara Rp 300 juta
penjualan pupuk subsidi secara ilegal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
pupuk subsidi
Jawaban Shell Soal Isu Karyawan Kena PHK, Bahlil Minta SPBU Swasta Kerja Sama dengan Pertamina |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Viral Karyawan SBPU Swasta Dirumahkan Imbas Pasokan BBM Kosong hingga Tahun Depan: Selesai |
![]() |
---|
Relawan Sedulur Jokowi Minta Prabowo Masukkan Ketum & Mantan Wamendes ke Kabinet di Tengah Reshuffle |
![]() |
---|
Wali Kota Bantah Alasan Pecat Kepsek karena Anaknya Bawa Mobil, Kini Roni Batal Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.