Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Selamat dari Air Racun Adik Ipar, Maspupah sempat Muntahkan, Suami & Anaknya Tewas: Mulutnya Berbusa

Maspupah kehilangan dua orang yang sangat ia cintai, yakni suami dan anak bungsunya, gara-gara racun adik ipar.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
DOK POLRES BLORA - Tribun Jateng/M Iqbal Shukri
MASPUPAH SELAMAT DIRACUN - Sejumlah petugas berpose dengan pelaku pembunuhan ayah dan anak di Blora memakai racun, belum lama ini. Istri korban, Maspupah (kanan), dan anak sulungnya (kiri) saat ditemui di rumahnya, Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Senin (3/3/2025). 

"Airnya itu enggak ada bau, tapi rasanya pahit. Saya sempat dilarikan ke Puskesmas, karena sempat hampir meminum itu kan," katanya.

Menurut Maspupah, air tersebut memang biasanya ditaruh di atas meja untuk diminum sehari-hari. 

Maspupah tidak tahu jika air tersebut sudah dicampur dengan racun.

"Air itu biasanya ditaruh di meja untuk minum sehari-hari," jelasnya.

Di tengah duka yang mendalam, Maspupah menyampaikan agar tersangka MK dihukum seberat-beratnya.

"Harapannya hukuman yang setimpal, yang seadil-adilnya, buat anak dan suami saya," katanya, Senin (3/3/2025).

Suasana duka masih menyelimuti rumah korban pembunuhan dengan racun di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Senin (3/3/2025).
Suasana duka masih menyelimuti rumah korban pembunuhan dengan racun di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Senin (3/3/2025). (TRIBUN JATENG/M Iqbal Shukri)

Adapun untuk motif yang dilakukan tersangka MK nekat menghabisi korban lantaran sakit hati dan dendam karena masalah warisan, hingga persoalan jual beli jati.

Ada tiga persoalan yang melatarbelakangi pembunuhan ayah dan anak di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, tersebut.

Pelaku ternyata adalah orang dekat korban.

Pelaku juga telah ditangkap pada Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pelaku berinisial MK, adik ipar korban Muslikin.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MK.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ditemukan tiga alasan MK nekat membunuh kakak iparnya.

Yang pertama sakit hati.

"Si pelaku ini di keluarga korban, maupun pihak mertua itu dianggap orang yang tidak punya. Jadi tidak membawa apa-apa menikahi adik dari istri korban," katanya, Senin (3/3/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved