Berita Viral
Sosok dan Harta Kekayaan Kapolres Ngada AKBP Fajar, Positif Mengonsumsi Sabu dan Terjerat Asusila
Kekayaan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang kini ditangkap akibat dugaan narkoba dan asusila terhadap anak
TRIBUNJATIM.COM - Sosok dan kekayaan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang kini ditangkap akibat dugaan narkoba dan asusila terhadap anak di bawah umur.
AKBP Fajar sudah ditahan oleh polisi.
Terbaru, kondisi AKBP Fajar positif mengonsumsi sabu.
Sosok Kapolres Ngada itu memang menjadi sorotan karena kasusnya.
Baca juga: Aksi Heroik Polisi Lamongan, Nekat Ceburkan Diri ke Sumur Demi Selamatkan Nyawa Pemuda: Saya Bujuk
Informasi AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan tim Mabes Polri dibenarkan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.
"Mabes Polri mengamankan," ujar Kapolda NTT dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.id, Senin (3/3/2025).
Mengenai alasan pemeriksaan terhadap AKBP Fajar Widya, Kapolda NTT enggan merinci.
"Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan," kata Daniel sambl bergegas naik ke mobilnya.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra yang ditanya mengenai detail kasus itu juga memberikan jawaban yang sama.
"Masih diperiksa di Mabes Polri," kata Hendry.
Hingga kini belum ada kronologi penangkapan AKBP Fajar Widya Dharmalukma, berikut waktu dan tempat serta modusnya.
Lantas, siapa sosok AKBP Fajar?
AKBP Fajar merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.
Saat ini, AKBP Fajar tengah menjabat sebagai Kapolres Ngada. Jabatan itu telah diemban AKBP Fajar sejak Juni 2024.
Ia menggantikan AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.
Baru-baru ini, personel Polres Ngada di bawah kepimpinan AKBP Fajar, berhasil membekuk pelaku rudapaksa di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.
Pelaku berinisial AW ini merudapaksa seorang perempuan berinisial MQ di sebuah rumah kosong pada 14 Februari 2025 malam.
Sebelum di Polres Ngada, AKBP Fajar bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur.
Saat menjadi Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar turut menangani kasus penyekapan dan perampokan terhadap pasangan suami istri asal Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.
Ia juga pernah menduduki jabatan Kapolres Kupang Timur dan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT.
Harta Kekayaan AKBP Fajar
AKBP Fajar Widyadharma Lukman menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juli 2024 lalu.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.
AKBP Fajar tercatat menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur selama 2 tahun 5 bulan.
Dikutip dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tercatat memiliki harta kekayaan cuma Rp 14 juta.
Harta kekayaan AKBP Fajar pada pelaporan tahun 2023 silam, mengalami penurunan drastis dari semula Rp 103 juta menjadi cuma Rp 14 juta saja.
Berdasarkan penelusuran Tribun-medan.com, harta AKBP Fajar turun karena tidak ada lagi aset berupa mobil Honda CRV senilai Rp 90 juta.
Berikut perbandingannya:
Pelaporan LHKPN 31 Desember 2023
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 14.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 14.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 14.000.000
Sementara berdasarkan data Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2022, AKBP Fajar tercatat punya harta kekayaan sebesar Rp 103 juta. Berikut rinciannya:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2008, LAINNYA Rp 90.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0 E. KAS DAN SETARA KAS Rp 13.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 103.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 103.000.000
Kompolnas Siap Kawal
Sementara itu, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Budi Gunawan memastikan pihaknya mengawasi jalannya proses hukum Kapolres Ngada, AKBP Fajar.
"Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," kata Budi Gunawan, dalam jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).
Budi menambahkan, Kompolnas juga berkomitmen mengawasi kasus itu jika ditemukan indikasi tindak pidana lainnya, semisal narkotika.
Menurut dia, jika anggota polisi maupun TNI yang terlibat kasus hukum, hukumannya akan lebih berat.
"Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat. Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI," ucap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
Positif sabu
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, kini tengah menjadi sorotan publik setelah hasil tes urine yang dilakukannya mengonfirmasi bahwa ia positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Tes urine yang dilakukan terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba tersebut menunjukkan hasil positif pada Selasa, 4 Maret 2025.
Kombes Henry Novika, Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), mengonfirmasi bahwa AKBP Fajar memang terdeteksi positif sabu.
"Hasil tes urine menunjukkan positif sabu-sabu (ss)," ujar Henry dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/3/20245).
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai langkah-langkah pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polri terhadap AKBP Fajar.
Kasus ini semakin kompleks dengan adanya dugaan keterlibatan AKBP Fajar dalam kasus asusila.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, turut mendesak agar proses hukum berjalan cepat dan transparan.
"Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak," katanya kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Kompolnas juga menegaskan pentingnya tindakan tegas dari Propam Polri untuk memastikan pelanggaran oleh anggota Polri tidak dibiarkan begitu saja.
"Tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan," tambah Choiri.
Langkah tegas ini dianggap perlu agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga.
Selain penyelidikan pidana terkait narkoba, AKBP Fajar juga kemungkinan akan menghadapi hukuman terkait pelanggaran kode etik dan disiplin Polri.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews
20 Nama Deretan Komandan Upacara HUT RI di Era Jokowi Jabat Presiden |
![]() |
---|
Sosok Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi Dijuluki Raja Bongkar Oleh Dedi Mulyadi, Punya Harta Rp81 M |
![]() |
---|
Karyawan Toko Tak Sadar Rp 5 Juta Lenyap setelah Dimintai Sumbangan Agustusan |
![]() |
---|
Pantas Sukmawati Tak Mau Terima Brpida Farhan Lagi? Ditinggal saat Akad Nikah: Akhirnya Seperti Ini |
![]() |
---|
Bupati Lepas Ribuan Ular di Sawah Lawan Hama Tikus, Gubernur Sarankan Burung Hantu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.