Berita Viral
Wakepsek Minta Orangtua Siswa Pindahan Bayar Rp 1 Juta untuk Masuk Sekolah, Kepsek Kaget: Dilarang
Kasus pungutan liar atau pungli terjadi di SMP Negeri 4 Satap Liukang Tupabiring, Pangkep, Sulawesi Selatan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus pungutan liar atau pungli terjadi di SMP Negeri 4 Satap Liukang Tupabiring, Pangkep, Sulawesi Selatan.
Pungli itu dilakukan oleh Rahmat, guru olahraga sekaligus mantan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Ikhsan guru Bahasa Inggris sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum.
Aksi pungli yang dilakukan wakepsek itu ini terungkap usai orangtua siswa melapor kepada kepala sekolah.
Kepsek pun kaget mengetahui hal tersebut.
Melansir dari TribunTimur, video orangtua siswa tentang tindakan pungli yang dilakukan guru tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 1 menit 44 detik ini terungkap bahwa orangtua siswa tersebut diminta untuk membayar Rp 1 juta untuk proses pindah sekolah.
Uang tersebut bisa diangsur hingga Mei mendatang.
Guru tersebut juga mengancam tak bisa memberikan nilai karena orangtua siswa enggan membayar.
“Anak saya bisa diterima (pindah sekolah) jika membayar Rp1 juta. Itu diangsur sampai Mei. Saya sempat tanyakan, apa memang harus membayar, katanya iya. Beberapa waktu kemudian, saya kembali dipanggil, katanya dia sudah tidak bisa meminta pembayaran lagi kepada saya, karena ada laporan yang sampai kepada kepala sekolah, tidak usah membayar, tapi saya sudah tidak bisa memberikan nilai, silahkan menghadap kepada kepala sekolah,” kata orangtua tersebut.
Baca juga: Penjelasan Dedi Mulyadi Suruh Siswa Bawa Genteng untuk Perbaiki Sekolah, Sebut BOS Rp 2,8 Juta Cukup
Kepala SMP Negeri 4 Satap Liukang Tupabiring Ramadanial Bahar saat dihubungi, Selasa (4/3/2025), mengonfirmasi adanya kejadian tersebut.
Ia mengaku tak tahu-menahu terkait aksi pungli yang dijalankan keduanya.
“Saya baru tahu dari laporan orangtua. Setelah adanya laporan orangtua korban via telepon, saya kaget dan segera memanggil dua orang oknum guru untuk meminta klarifikasi,” katanya.
Ia menyebutkan proses pindah sekolah tak memungut biaya apa pun.
“Tidak ada biaya apapun, sangat dilarang melakukan pungutan, ini murni inisiatif mereka berdua,“ bebernya.
Atas aksinya, oknum guru ini terpaksa dicopot dari jabatan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.
| Karyawan Syok 15 iPhone 17 Senilai Rp 300 Juta Lenyap, Toko Ponsel Milik Pengusaha Terkenal Dibobol |
|
|---|
| Niat Rekam Atap Kelas Ambruk Buat Minta Bantuan, Guru Minta Maaf: Biar Oknum Anggota Dewan Lihat |
|
|---|
| Awal Helwa Bachmid Kenalan Sama Habib Bahar hingga Ditelantarkan, Curhat Merasa Jadi Istri Cadangan |
|
|---|
| Masih Usia 20 Tahun, Yasika Aulia Sudah Kelola 41 Dapur MBG, Latar Belakang Keluarga Mentereng |
|
|---|
| Perjalanan Pemuda Berencana Nikahi Pacar Beda Agama, Kini Sampai ke Meja Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Wakepsek-Minta-Orangtua-Siswa-Pindahan-Bayar-Rp-1-Juta-untuk-Masuk-Sekolah-Kepsek-Kaget-Dilarang.jpg)