Berita Viral
Wakepsek Minta Orangtua Siswa Pindahan Bayar Rp 1 Juta untuk Masuk Sekolah, Kepsek Kaget: Dilarang
Kasus pungutan liar atau pungli terjadi di SMP Negeri 4 Satap Liukang Tupabiring, Pangkep, Sulawesi Selatan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Pada tahun 2022, anggaran dana BOS SMP Negeri 9 Ambon sebesar Rp 1,4 miliar dan tahun 2023 Rp 1,5 miliar.
"Setelah diperiksa dan berdasarkan sejumlah bukti surat dan dokumen lainnya, ditemukan fakta bahwa dalam pengelolaan dana BOS SMP 9 dari tahun 2021-2023 dikelola langsung oleh LP, YP, dan ML tanpa melibatkan pihak lain," katanya.
Baca juga: Sosok Kepsek SMAN 1 Cianjur Dicopot Dedi Mulyadi, Susul Siti Fauziah, Dedi Mulyadi: Harus Pendalaman
Akibat perbuatan ketiga tersangka, negara dirugikan lebih dari Rp 1,8 miliar.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, tersangka LP yang menjabat sebagai kepala sekolah itu sudah tiga kali dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik, tetapi yang bersangkutan selalu mangkir.
"Jadi kita lakukan penegakan hukum dengan melakukan upaya paksa membawa LP ke Kejaksaan Negeri Ambon untuk menuntaskan proses penyidikan kasus ini," ucapnya.
Dia menyampaikan, saat dilakukan upaya pemanggilan paksa, status LP masih sebagai saksi.
Namun, setelah menjalani pemeriksaan, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat dilakukan jemput paksa, LP masih berstatus saksi. Kemudian kita periksa setelah itu kita tetapkan LP sebagai tersangka, kemudian diikuti dengan saudara ML dan YP," kata dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
| Karyawan Syok 15 iPhone 17 Senilai Rp 300 Juta Lenyap, Toko Ponsel Milik Pengusaha Terkenal Dibobol |
|
|---|
| Niat Rekam Atap Kelas Ambruk Buat Minta Bantuan, Guru Minta Maaf: Biar Oknum Anggota Dewan Lihat |
|
|---|
| Awal Helwa Bachmid Kenalan Sama Habib Bahar hingga Ditelantarkan, Curhat Merasa Jadi Istri Cadangan |
|
|---|
| Masih Usia 20 Tahun, Yasika Aulia Sudah Kelola 41 Dapur MBG, Latar Belakang Keluarga Mentereng |
|
|---|
| Perjalanan Pemuda Berencana Nikahi Pacar Beda Agama, Kini Sampai ke Meja Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Wakepsek-Minta-Orangtua-Siswa-Pindahan-Bayar-Rp-1-Juta-untuk-Masuk-Sekolah-Kepsek-Kaget-Dilarang.jpg)