Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wakepsek Minta Orangtua Siswa Pindahan Bayar Rp 1 Juta untuk Masuk Sekolah, Kepsek Kaget: Dilarang

Kasus pungutan liar atau pungli terjadi di  SMP Negeri 4 Satap Liukang Tupabiring, Pangkep, Sulawesi Selatan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik
PUNGLI WAKAPSEK - Foto ilustrasi untuk berita pungli di SMP Negeri 4 Satap Liukang Tupabiring, Pangkep, Sulawesi Selatan. Di mana dua guru yang juga wakapsek minta orangtua murid pindahan bayar Rp 1 juta agar diterima. 

Pada tahun 2022, anggaran dana BOS SMP Negeri 9 Ambon sebesar Rp 1,4 miliar dan tahun 2023 Rp 1,5 miliar.

"Setelah diperiksa dan berdasarkan sejumlah bukti surat dan dokumen lainnya, ditemukan fakta bahwa dalam pengelolaan dana BOS SMP 9 dari tahun 2021-2023 dikelola langsung oleh LP, YP, dan ML tanpa melibatkan pihak lain," katanya.

Baca juga: Sosok Kepsek SMAN 1 Cianjur Dicopot Dedi Mulyadi, Susul Siti Fauziah, Dedi Mulyadi: Harus Pendalaman

Akibat perbuatan ketiga tersangka, negara dirugikan lebih dari Rp 1,8 miliar.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, tersangka LP yang menjabat sebagai kepala sekolah itu sudah tiga kali dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik, tetapi yang bersangkutan selalu mangkir.

"Jadi kita lakukan penegakan hukum dengan melakukan upaya paksa membawa LP ke Kejaksaan Negeri Ambon untuk menuntaskan proses penyidikan kasus ini," ucapnya.

Dia menyampaikan, saat dilakukan upaya pemanggilan paksa, status LP masih sebagai saksi.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat dilakukan jemput paksa, LP masih berstatus saksi. Kemudian kita periksa setelah itu kita tetapkan LP sebagai tersangka, kemudian diikuti dengan saudara ML dan YP," kata dia.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved