Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Awak Media Terlunta-lunta Tak Bisa Masuk Lokasi Sertijab Bupati Jombang, PWI: Bukan Pengemis

Sejumlah awak media terlunta-lunta tak boleh masuk lokasi Sertijab Bupati Jombang, PWI Jombang: Kami bukan pengemis.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo
PELIPUTAN SERTIJAB - Sejumlah awak media yang mencoba masuk ke Gedung DPRD Jombang untuk peliputan Sertijab Bupati Jombang diadang dan tidak diizinkan masuk oleh petugas keamanan, Rabu (5/3/2025). Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid, sayangkan aksi pembatasan peliputan tersebut. 

Terkait pembatasan akses masuk wartawan dalam kegiatan Sertijab DPRD Jombang dengan alasan prosedur dan mekanisme yang sudah diatur, ia sangat menyayangkan hal tersebut. 

Bagi Mufid, wartawan profesional bekerja sesuai prosedur dan tugas utamanya adalah melakukan peliputan, bukan untuk mengacau. 

"Kami punya tugas untuk melakukan peliputan. Tidak ada niatan mengacau. Kok sampai memberikan batasan kepada wartawan. Kami bekerja dilindungi oleh undang-undang, diberikan kebebasan untuk menjalankan tugas-tugas kami sesuai dengan UU No 40/1999," pungkasnya.

Menanggapi pembatasan akses peliputan awak media ke dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji membantahnya.

"Tidak ada pembatasan, kalaupun ada yang merasa pembatasan, mungkin dari teman-teman sendiri. Kami tidak ada pembatasan," katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan, awak media bukan tidak boleh masuk, namun hanya mengatur terkait waktu wawancara. 

"Bukan tidak boleh masuk, kalau di dalam (ruang paripurna) memang anjuran dari protokoler. Kalau masuk semua, ada ratusan wartawan tidak bagus juga, sementara kita ini sedang sertijab," ungkapnya. 

"Kita mengundang unsur-unsur yang sangat terkait dalam sertijab ini saja. Tidak ada pembatasan, kalau pengaturan soal timing (waktu) wawancara iya. Kalau memang di dalam itu protokoler, tapi saat di luar ini sudah tidak ada pembatasan," bebernya melanjutkan. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved