Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Curhat Ibu Trauma ke Puskesmas, Baru Melahirkan Malah Dapat Perlakuan Buruk dari Bidan: Songong

Curhat seorang wanita yang melahirkan di Puskesmas kini merasa trauma. Trauma yang dirasakan ibu itu berasal dari petugas kesehatan Puskesmas itu.

Editor: Torik Aqua
Pexels
PUSKESMAS SONGONG - Ilustrasi hamil. Seorang wanita curhat mendapatkan perlakuan tak menyenangkan ketika melahirkan di Puskesmas. Bidan songong. 

Di depan lobi Puskesmas, juga terlihat ambulance yang terparkir dan mobil minibus berwarna merah maron.

PUSKESMAS VIRAL - Puskesmas yang terletak di Desa Turatea itu tampak sunyi dan tidak melayani warga yang hendak berobat
PUSKESMAS VIRAL - Puskesmas yang terletak di Desa Turatea itu tampak sunyi dan tidak melayani warga yang hendak berobat (Tribun Timur)

Kepala Puskesmas (Kapus) Embo, Juliati Irham yang dikonfirmasi menyampaikan sanggahan.

Juliati mengatakan, bidan dan para perawatnya sedang beristirahat di ruang UGD saat warga tersebut datang.

"Kebetulan tadi malam pasien UGD kosong, rawat inap juga kosong dan adaji petugasnya lagi istirahat di UGD persalinan dan security juga adaji lagi istrahat juga di UGD," kata Juliati melalui pesan WhatsApp, dikutip dari Tribun Cirebon pada Rabu (5/3/2025).

Tidak adanya patugas yang berjaga di setiap loket membuat situasi menjadi sunyi.

Hal itu terjadi karena Puskesmas Embo sedang kekosongan pasien rawat inap.

"Andai mungkin tadi malam ada pasien di UGD yang sementara diobservasi yakin pasti ada petugasnya yang on, tapi karena lagi kosong makanya mereka istirahat," jelasnya.

Juliati mengatakan, calon pasien yang belum diketahui identitasnya itu tidak menyahut saat membutuhkan pelayanan.

"Tadi waktu saya bicara dengan petugasnya yang jaga semalam katanya tidak dilayani karena menurut petugasnya tidak didengar dan tidak ketuk pintu dan tidak memanggil," pungkasnya.

Baca juga: Jeritan Bu Guru Kesal Jatuh ke Kubangan Lumpur Jalan yang Rusak, Mengadu ke Presiden Prabowo

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari sistem kesehatan di Indonesia, Puskesmas memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan medis dasar, promosi kesehatan, dan pencegahan penyakit.

Untuk memastikan pelayanan ini dapat diakses oleh masyarakat secara optimal, Kementerian Kesehatan telah mengatur ketentuan jam operasional Puskesmas dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 dengan penjelasan sebagai berikut.

Jam operasional Puskesmas diatur agar masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan secara efisien.

Umumnya, Puskesmas beroperasi selama lima hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, dengan jam operasional sebagai berikut:

Senin hingga Jumat: 07.30 - 14.00 atau 08.00 - 15.00

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved