Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Siswi SMP Sebut Anaknya Dikeluarkan Sekolah karena Hamil Hasil Rudapaksa, Kepsek: Minta Pindah

Seorang ibu siswi SMP mengaku anaknya dikeluarkan dari sekolah karena hamil hasil rudapaksa.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/M LATIEF
SISWI DIKELUARKAN KARENA HAMIL - Foto ilustrasi untuk berita siswi SMPN 2 Karawang Timur, Jawa Barat dikeluarkan dari sekolah karena hamil hasil rudapaksa, berdasarkan pengakuan ibunya. Kepala sekolah pun membantahnya. (Foto arsip Kompas.com). 

"Saya tidak mengetahui mengenai pengeluaran ini, sekolah juga kan punya aturan tata tertib dan prosedural, harus ada Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3 terlebih dahulu," tegas Nedi.

Diketahui, siswi itu menjadi korban rudapaksa tiga orang pemuda.

Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Agustus 2024 dan saat ini korban hamil tujuh bulan.

Dwi, orangtua korban mengungkapkan, peristiwa naas yang menimpa anaknya itu terjadi pada Agustus 2024 bertempat di area belakang GOR Adiarsa Karawang.

Baca juga: Siswi MTs Curhat Bakal Dibunuh, Ibu Mengira Hanya Iseng, Kini Kaget Bahaya Berubah Nyata

Korban, yang saat itu tengah bermain bersama adiknya.

Akan tetapi, korban didatangi tiga orang pelaku langsung memegangi dan membekap korban hingga merudapaksanya.

"Anak saya itu lagi main sama adiknya di GOR, adiknya diajak pergi dulu keluar tapi ternyata seperti sudah ada rencana buat berbuat jahat gitu," katanya kepada awak media pada Kamis (6/3/2025).

Dwi juga mengatakan jika dirinya telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Oktober 2024 lalu.

Polres Karawang telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Namun, hingga saat ini belum ada tindaklanjut terkait kasus tersebut.

"Kita sudah melapor pada Oktober 2024 tetapi hingga kini kita selaku keluarga belum menerima informasi terbaru mengenai kelanjutan proses hukum," terangnya.

Kata Dwi, pihak kepolisian sebetulnya sudah melakukan upaya pemanggilan ketiga pelaku berinisial I, A, dan L.

Bahkan, ketiga pelaku itu sudah mengakui perbuatannya. Dari keterangan, A dan L melakukan rudapaksa terhadap K, bahkan L melakukannya hingga dua kali.

Sementara itu, I diduga melakukan pelecehan fisik.

Bahkan, ia juga sempat dipertemukan dengan keluarga para pelaku di Polres Karawang.

“Tapi mana tidak ada kejelasan dan proses hukumnya. Anak saya sekarang hamil enam bulan jalan tujuh,” ungkap ibu korban.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved