Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Siswi SMP Sebut Anaknya Dikeluarkan Sekolah karena Hamil Hasil Rudapaksa, Kepsek: Minta Pindah

Seorang ibu siswi SMP mengaku anaknya dikeluarkan dari sekolah karena hamil hasil rudapaksa.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/M LATIEF
SISWI DIKELUARKAN KARENA HAMIL - Foto ilustrasi untuk berita siswi SMPN 2 Karawang Timur, Jawa Barat dikeluarkan dari sekolah karena hamil hasil rudapaksa, berdasarkan pengakuan ibunya. Kepala sekolah pun membantahnya. (Foto arsip Kompas.com). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ibu siswi SMP mengaku anaknya dikeluarkan dari sekolah karena hamil hasil rudapaksa.

Ibu siswi berusia 15 tahun itu menyebut sekolah memintanya mendaftar sekolah paket.

Diketahui, siswi itu duduk dibangku kelas 9 di SMPN 2 Karawang Timur, Jawa Barat.

Sibu menyebut, anaknya diminta mengundurkan diri dari sekolah pada Oktober 2024 dengan alasan tengah mengandung atau hamil.

Padahal siswi itu merupakan korban rudapaksa.

"Iya disuruh mengundurkan diri sama sekolah karena anak saya hamil," kata Dwi, ibu korban pada Kamis (6/3/2025).

Dwi menyebutkan, sempat meminta permohonan agar anaknya bisa tetap sekolah.

Kalaupun tidak bisa datang ke sekolah, bisa dilakukan secara online di rumah.

Namun pihak sekolah justru meminta Dwi untuk menandatangi surat pengunduran diri anaknya.

"Malah disuruh anak saya daftar sekolah paket nomor handphone sekolah paket pun saya dapat dari pihak sekolah," ungkap Dwi, melansir dari WartaKota.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 2 Karawang Timur, Nedi Somantri membantah pihaknya telah mengeluarkan anak tersebut.

Ia menyebut bahwa orangtuanya yang ingin memindahkan anaknya ke Jawa dan sekolah meminta untuk menandatangani surat pengunduran diri.

"Bawa saja korban dan orang tua korbannya ke sini, walaupun korban pemerkosaan itu kan pergaulan. Siapa yang menjebak? bawa pelakunya sekalian ke sini, saya kan harus objektif, nanti kita kumpulkan dengan Tata Usaha (TU) dan yang mengeluarkannya," kata Nedi dengan nada tinggi kepada pewarta pada Rabu, (5/3/2025) kemarin.

Baca juga: Petaka Siswi SMA Iseng Masukin Jari Kelingking ke Kursi Kayu, Ending Bikin Damkar Turun Tangan

Nedi juga menjelaskan bahwa pihak sekolah memiliki aturan tata tertib dan prosedural tersendiri untuk mengeluarkan siswa yang melanggar tata tertib sekolah.

Sekolah juga justru menginginkan agar anak itu bisa tetap sekolah secara online.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved