Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Siswi SMP Sebut Anaknya Dikeluarkan Sekolah karena Hamil Hasil Rudapaksa, Kepsek: Minta Pindah

Seorang ibu siswi SMP mengaku anaknya dikeluarkan dari sekolah karena hamil hasil rudapaksa.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/M LATIEF
SISWI DIKELUARKAN KARENA HAMIL - Foto ilustrasi untuk berita siswi SMPN 2 Karawang Timur, Jawa Barat dikeluarkan dari sekolah karena hamil hasil rudapaksa, berdasarkan pengakuan ibunya. Kepala sekolah pun membantahnya. (Foto arsip Kompas.com). 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solihkin mengatakan kasus ini berjalan sesuai tahapan.

"Proses berjalan sesuai tahapan demi tahapan," katanya saat dikonfirmasi awak media.

Lanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, menyebut kasus tersebut sudah diproses dan sudah naik penyidikan.

Dia juga membantah jika kepolisian mengupayakan perdamaian antara korban dan pelaku.

"Kalau kami tidak ada mediasi. Maksudnya tidak ada memfasilitasi mediasi," kata Rita.

Kasus Lain

Seorang guru ngaji berinisial SDF (43) tega mencabuli murid-muridnya yang masih di bawah umur.

SDF kini ditetapkan oleh polisi menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

SDF sendiri adalah seorang guru ngaji di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ironisnya, aksi bejat tersangka dilakukan saat murid-muridnya sedang melakukan praktik ibadah.

“Ini terjadi di daerah Simpenan, seorang guru ngaji melakukan pencabulan terhadap murid-murid,” kata Kepala Kepolisian Polres Sukabumi, AKBP Samian saat konferensi pers, Jumat (14/2/2025).

Perbuatan yang dilakukan oleh SDF diketahui pada 29 Januari 2025.

Baca juga: Siswi SMAN 7 Kota Cirebon Diintimidasi 5 Guru usai Bongkar Pemotongan Dana PIP, KPAI Akan Lapor Dedi

Samian menyebutkan, tersangka melakukan aksinya saat para murid tengah melaksaankan praktik ibadah.

“Tersangka mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan lantaran nafsu. Dalam melakukan tindakannya tersebut tersangka tidak membujuk ataupun mengiming-iming para korban melainkan perbuatannya tersebut dilakukan secara tiba-tiba,” papar Samian.

Setelah melakukan perbuatan bejatnya itu, SDF mengancam kepada para korban agar tak mengatakan apapun atas peristiwa yang terjadi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved