Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Siswi SMP Sebut Anaknya Dikeluarkan Sekolah karena Hamil Hasil Rudapaksa, Kepsek: Minta Pindah

Seorang ibu siswi SMP mengaku anaknya dikeluarkan dari sekolah karena hamil hasil rudapaksa.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/M LATIEF
SISWI DIKELUARKAN KARENA HAMIL - Foto ilustrasi untuk berita siswi SMPN 2 Karawang Timur, Jawa Barat dikeluarkan dari sekolah karena hamil hasil rudapaksa, berdasarkan pengakuan ibunya. Kepala sekolah pun membantahnya. (Foto arsip Kompas.com). 

Samian mengungkap bahwa jumlah korban tercatat lima orang dengan usia dari 8-12 tahun.

Atas perbuatannya, SDF disangkakan Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan acanman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved