Berita Viral
Ibu Siswi SMP Sebut Anaknya Dikeluarkan Sekolah karena Hamil Hasil Rudapaksa, Kepsek: Minta Pindah
Seorang ibu siswi SMP mengaku anaknya dikeluarkan dari sekolah karena hamil hasil rudapaksa.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/M LATIEF
SISWI DIKELUARKAN KARENA HAMIL - Foto ilustrasi untuk berita siswi SMPN 2 Karawang Timur, Jawa Barat dikeluarkan dari sekolah karena hamil hasil rudapaksa, berdasarkan pengakuan ibunya. Kepala sekolah pun membantahnya. (Foto arsip Kompas.com).
Samian mengungkap bahwa jumlah korban tercatat lima orang dengan usia dari 8-12 tahun.
Atas perbuatannya, SDF disangkakan Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan acanman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
dikeluarkan dari sekolah karena hamil hasil rudapa
SMPN 2 Karawang Timur
korban rudapaksa
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
'Hidupmu dari Pajak Kami', Peter Gontha Serukan Gerakan Anti Strobo & Sirine di Jalan Lewat Stiker |
![]() |
---|
Kekayaan Nadiem Makarim Pernah Melonjak Tembus Rp 4,87 T saat Jabat Menteri |
![]() |
---|
Hotman Paris Minta Gelar Perkara Nadiem Makarim di Istana Negara, Ini Jawaban Kejaksaan Agung |
![]() |
---|
10 Negara Paling Malas Gerak di Dunia, Tak Memenuhi Standar Olahraga WHO, Indonesia Termasuk? |
![]() |
---|
Harta Rp20 Miliar Lebih, Uya Kuya Mohon Penjarah Rumahnya Kembalikan 1 Barang Ini: Gak Punya Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.