Pasca Ramai Kasus Pertamax Oplosan, SPBU Pertamina di Gresik Sempat Alami Penurunan Penjualan

Pasca ramai kasus soal Pertamax oplosan, SPBU Pertamina di Gresik sempat mengalami penurunan penjualan Pertamax.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
SPBU GRESIK - Suasana pengisian BBM di SPBU Pertamina 54.611.04 di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Rabu (5/3/2025). Di sini, sempat mengalami penurunan penjualan BBM jenis Pertamax usai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) ditetapkan sebagai tersangka. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pasca Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) tahun 2018-2023, SPBU Pertamina di Gresik mengalami penurunan penjualan BBM jenis Pertamax

SPBU yang mengalami penurunan adalah SPBU Pertamina 54.611.04 di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Pengawas SPBU 54.611.04, Priyo Setiawan mengatakan, penjualan Pertamax sempat mengalami penurunan pasca marak informasi Pertamax oplosan beberapa waktu terakhir. 

"Ada penurunan satu hari 500 liter, awalnya dari 7.000 liter turun 500 liter, jadi 6.500 liter," ujarnya kepada awak media usai sidak, Rabu (5/3/2025).

Priyo menambahkan, namun akhir-akhir ini mulai ada kenaikan. Meskipun perlahan.

Diharapkan masyarakat yang menggunakan BBM jenis Pertamax kembali meningkat. 

"Sekarang mulai ada kenaikan 100 liter, perlahan-lahan kita naik, dipercaya masyarakat lagi," ujarnya. 

Diketahui, Polres Gresik bersama UPT Metrologi Legal Diskoperindag Kabupaten Gresik menggelar sidak di sejumlah SPBU.  

Dua SPBU yang menjadi sasaran sidak adalah SPBU Pertamina 54.611.01 K3PG di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo dan SPBU Pertamina 54.611.04 di Jalan Veteran, Kabupaten Gresik.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, serta jajaran Satreskrim Polres Gresik.

Dari pihak UPT Metrologi Legal Kabupaten Gresik, hadir Plt Kepala UPT Trisno Yadi Setyawan, dan Penera Ahli Pertama, Sekar Bias Tri Cahyani.

Baca juga: Imbas Kasus Pertamax Oplosan, Omzet SPBU Terminal Surodakan Trenggalek Sempat Anjlok

Dalam sidak ini, petugas melakukan pengujian kualitas dan volume BBM menggunakan alat pengukur density dan berat jenis.

Hasilnya, Pertalite dan Pertamax yang diuji di kedua SPBU tersebut masih memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan. 

Penera Ahli UPT Metrologi, Sekar Bias Tri Cahyani, menyebutkan, hasil pengukuran di SPBU K3PG dan SPBU Sentolang Veteran berada dalam batas toleransi yang ditetapkan oleh Permendag, yakni ±0,5 persen dari 20 liter (±100 ml).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved