Berita Viral
Warga Minta THR Rp 100 Ribu ke Tiap Sopir Mobil Boks di Pasar, Ngaku Karang Taruna, Polisi Kini Buru
Aksi warga minta THR Rp 100 ribu ke tiap sopir mobil boks di pasar dinilai meresahkan. Peristiwa tersebut terjadi di Pasar Baru Majalaya, Jawa Barat.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Aksi warga minta THR Rp 100 ribu ke tiap sopir mobil boks di pasar dinilai meresahkan.
Sekelompok warga itu melakukan aksi diduga pungutan liar atau pungli dengan modus minta Tunjangan Hari Raya (THR).
Peristiwa tersebut terjadi di Pasar Baru Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kini mereka pun tengah diburu polisi.
Kapolsek Majalaya, Kompol Suyatno mengatakan, pemburuan terhadap sekelompok pelaku pungli itu diawali ketika ada salah satu warga melaporkannya kepada layanan "Lapor Pak Kapolresta".
"Laporan mengenai kejadian ini pertama kali diterima melalui layanan pengaduan Lapor Pak Kapolresta pada Selasa (4/3) sekitar pukul 11.30 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (5/3/2025), melansir dari TribunJabar.
Pada laporan tersebut, sekelompok warga yang mengatasnamakan oknum Karang Taruna RW 02 Desa Sukamantri melakukan pungli terhadap pengendara mobil boks yang masuk ke Pasar Baru Majalaya.
Suyatno menjelaskan, sekelompok warga tersebut meminta THR sebesar Rp 100 ribu per mobil boks-nya. Lebih lanjut, dirinya mengatakan, pungli tersebut hanya ditujukan kepada sopir mobil boks.
"Dari hasil investigasi awal, petugas memastikan bahwa praktik pungutan tersebut memang terjadi. Namun, saat tim kepolisian tiba di tempat kejadian, pelaku sudah tidak berada di lokasi," katanya.
Baca juga: Nasib Tukang Parkir Minta THR Rp15 Ribu, Sempat Ribut dengan Staf Minimarket: Kayak Gak Pernah Muda
Dengan adanya hal tersebut, Suyatno memastikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dan saat ini belum ada laporan pedagang Pasar Baru Majalaya yang terkena pungli serupa.
"Kami akan menindak tegas segala bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat. Kepada warga yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa," ucapnya.
Oleh karena itu, Suyatno menghimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor jika menemukan praktik pungli di lingkungan sekitar, terutama di wilayah hukum Polsek Majalaya.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, petugas berpakaian preman masih melakukan pemantauan guna mengidentifikasi dan menangkap para pelaku (pungli)," ujarnya.
Baca juga: Dua Petugas Dishub Viral Diduga Pungli Kendaraan, Rampas HP saat Sadar Direkam Sopir: Kekerasan Ini!
Sebelumnya juga viral di media sosial tukang parkir minta THR Lebaran Rp 15 ribu.
Aksi tukang parkir itu sempat menuai keributan.
Pegawai minimarket adut mulut dengannya.
Akhir nasib si tukang parkir di Karawang, Jawa Barat pun kini terungkap.
Dalam video yang di posting akun Instagram @halokrw terlihat tukang parkir yang menggunakan sweater hitam, celana pendek dan bertopi hitam, adu mulut dengan pegawai minimarket.
Adapun perekam video adalah seorang perempuan.
Tukang parkir itu membantah meminta uang Rp 15 ribu, namun hanya Rp5 ribu.
"Setahun sekali, kayak engga pernah muda saja, bang," kata tukang parkir.
Namun perekam video yang merupakan perempuan itu membantah bahwa si tukang parkir meminta dia uang Rp15 ribu.
"Engga kok (bukan minta Rp5 ribu) tadi minta Rp15 ribu," kata dia.
Video itu pun viral di Karawang dan dapat komentar negatif dari warganet.
"Gua dapat THR aja kerja dulu setahun, berangkat pagi pulang malam, Elu kerja seenaknya minta THR. Kerja cuma megang jok doang," tulis @dessiw31 membalas komentar video.
Setelah viral, kini sang tukang parkir minta maaf.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Engkus Kusmayadi mengungkapkan, jajaran Polsek Batujaya telah mendatangi dan melakukan pembinaan terhadap terduga pelaku tukang parkir yang memaksa minta uang parkir sebesar Rp 15 ribu di minimarket.
Baca juga: Sosok Guru Ancam Murid Tak Ungkap Pungli di Sekolah, Sebut Dana BOS Tak Cukup, Bro Ron: Akal Sehat
Kusmayadi mengungkapkan, pelaku bernama Ziyan Zahran Farid (24) yang merupakan warga Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Karawang.
"Sewaktu korban yang tidak diketahui Identitas sedang berbelanja di TKP Alfamidi diduga pelaku sedang parkir meminta uang parkir sebesar Rp 15 ribu kepada diduga korban oleh diduga pelaku selanjutnya diduga Korban meninggalkan tempat pembelanjaan Alfamidi (Tempat Kejadian) namun oleh pihak Alfamidi dilakukan perekaman," kata dia.
Kemudian, kata Kusmayadi, pelaku ditegur oleh pihak Karyawan Alfamidi agar pelaku tidak melakukan perbuatannya karena konsumen akan merasa takut serta terganggu dengan tindakan diduga pelaku.
Kemudian terduga pelaku pun dikumpulkan di kantor desa bersama dengan pihak minimarket, Koramil, aparatur desa setempat untuk diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan yang berisi permohonan maaf.
"Selain itu pelaku juga diminta untuk tidak lagi nongkrong secara pribadi dan kelompok untuk menjaga parkir di lahan parkir minimarket tersebut. Lalu diminta juga tidak meminta apapun kepada para pedagang di Pasar Batujaya dan sekitarnya," kata Kusmayadi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
warga minta THR Rp 100 ribu ke tiap sopir mobil bo
Pasar Baru Majalaya
Kabupaten Bandung
viral di media sosial
pungutan liar
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Polemik Listrik Token dengan Meteran, Mana yang Lebih Mahal? PLN Klarifikasi |
![]() |
---|
Dulu Selamat dari Pemecatan, Kini Oknum Polisi Bripka AS Malah Edarkan 1 Kilogram Sabu |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Sentil Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahan: Ngibulin Saya Juga Kayaknya |
![]() |
---|
Pengakuan Kepsek SDN soal Aturan Rahasiakan Siswa Keracunan MBG, Menyesal Telanjur Tanda Tangan |
![]() |
---|
Jamaluddin Renang ke Singapura Demi Dapat Kerjaan, Sempat Tinggal Selama 2 Bulan di Negeri Seberang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.