Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Maling Motor di Surabaya Ditembak Mati

Maling Motor di Surabaya Ditembak Mati Polisi Ternyata DPO sejak 2024, Jual Hasil Curian di Madura

Maling motor di Surabaya yang ditembak mati polisi ternyata DPO sejak 2024, jual hasil curian di Bangkalan untuk pesta miras dan sewa wanita penghibur

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
KAMAR MAYAT - Jasad AYE, warga Bangkalan, Madura, dievakuasi dari dalam bagasi mobil petugas kepolisian ke Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (7/3/2025). AYE merupakan maling motor yang melawan petugas saat ditangkap. Dia pun ditembak mati oleh petugas. 

"Yang bersangkutan ini, dari pengakuan, para teman-teman yang berhasil kami amankan ini, seminggu bisa empat kali," jelasnya. 

Setelah memperoleh motor curian atau hasil pembegalan, pelaku AYE Cs bakal menjualnya ke seorang penadah di Kabupaten Bangkalan, kisaran Rp 2-5 juta. 

Ternyata uang hasil penjualan motor curian itu, dipakai oleh pelaku AYE dengan teman-temannya untuk berfoya-foya, seperti minum minuman keras, berkencan dengan wanita penghibur, termasuk mengonsumsi narkotika.

"Jadi dia menjual, menurut teman-temannya, hasil dari TKP Surabaya, Gresik. Bahkan Jombang juga pernah. Dan langsung dilempar ke wilayah Bangkalan (penjualannya). Dia langsung ke Surabaya lagi, hanya untuk pesta dengan teman-temannya. Dapat hasil dia pesta, hasil, pesta, hasil, pesta, seperti itu terus," ujar Jumhur.

Bahkan, Jumhur mengaku, pihaknya menemukan sebuah alat 'bong' atau perkakas untuk mengisap narkotika jenis sabu dalam pakaian pelaku, yang masuk barang bawaan pelaku AYE. 

"Kita juga punya rekaman dari ponsel teman-temannya, pada saat dia pesta. Bahkan, kami juga dapati, dia bawa ada bong, sabu, kelihatannya dia habis nyabu," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved