Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2025

Hukum Berkumur saat Puasa, Apakah Bisa Batal? Berikut Penjelasan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta

Bagaimana jika berkumur saat puasa? Apakah berkumur membatalkan puasa? Simak penjelasan apakah berkumur bisa membatalkan puasa selengkapnya.

boldsky.com
HAL YANG MEMBATALKAN PUASA - Ilustrasi berkumur. Berikut ini penjelasan mengenai apakah berkumur bisa membatalkan puasa. 

TRIBUNJATIM.COM - Tribunners kali ini kita akan membahas tentang hukum berkumur saat puasa.

Apakah berkumur bisa membatalkan puasa?

Umat Islam saat ini tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

Puasa Ramadan bukan hanya menahan lapar dan dahaga, melainkan juga harus menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, mulai dari sebelum terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Hal-hal yang dapat membatalkan puasa, satu di antaranya yakni memasukkan makanan atau minuman secara sengaja ke dalam mulut.

Lantas, bagaimana jika berkumur saat puasa? Apakah berkumur membatalkan puasa?

Simak penjelasan apakah berkumur bisa membatalkan puasa dalam artikel berikut ini.

Baca juga: Sendawa hingga Muntah Apakah Membatalkan Puasa Ramadan? ini Penjelasan Ustaz

Dr. Ismail Yahya yang saat ini menjabat sebagai dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta menjelaskan tentang hukum berkumur dan menggosok gigi saat puasa di kanal YouTube Tribunnews.

Ia mengatakan, berkumur dan menggosok gigi tidak membatalkan puasa, tetapi dianjurkan untuk melakukannya setelah sahur dan sebelum shalat Subuh.

"Hukum bersiwak, sikat gigi dan berkumur saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, artinya sebelum kita shalat Subuh, sangat dianjurkan" ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews Program Tanya Ustaz, Senin (10/3/2025).

Sementara itu, sebagian ulama mengatakan hukum berkumur dan menggosok gigi adalah makruh apabila berlebihan.

Makruh merupakan suatu hal yang dianjurkan untuk tidak dikerjakan, namun apabila dikerjakan tidak berdosa.

Ismail Yahya juga menambahkan, apabila berkumur saat berwudhu tidak dipermasalahkan.

Baca juga: Sosok Rossa yang Buka Warung Makan dengan Menu Buka Puasa Cuma Rp 2000, Terungkap Alasan di Baliknya

Ada pun berkumur-kumur dan beristinsyaq (memasukkan air ke hidung ketika berwudhu) tidak membatalkan puasa.

Di luar bulan puasa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menganjurkan agar orang berkumur dan beristinsyaq sekeras-kerasnya agar mulut dan hidung lebih bersih.

Namun saat bulan puasa dianjurkan jangan berlebihan melakukan hal tersebut agar air tidak masuk, sehingga puasanya menjadi batal.

Jadi berkumur dan istinsyaq secara normal tidak membatalkan puasa.

Hal ini didasarkan pada hadits :

عَنْ لَقِيْطِ بْنِ صَبِرَةَ قَالَ قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ أَخْبِرْنِيْ عَنِ الْوُضُوْءِ قَالَ أَسْبِغِ الْوُضُوْءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي الإِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا. (رواه الترمذي)

Artinya:

Diriwayatkan dari Laqith bin Saburah ia berkata : "Aku berkata : Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terangkanlah kepadaku perihal wudhu. Beliau bersabda : Ratakanlah air wudhu dan selah-selahilah jari-jarimu serta keras-keraskanlah menghirup air di hidung kecuali apabila kamu sedang berpuasa." [HR. Tirmidzi]

Dalam riwayat ad-Daulabi yang dishahihkan sanadnya oleh Ibnu al-Qathan dinyatakan :

إِذَا تَوَضَّأَ فَبَالِغْ فِي الْمَضْمَضةِ وَالإِستِنشَاقِ مَالَمْ تَكُنْ ضَائِمًا

Artinya:

Apabila engkau berwudhu, maka keraskanlah dalam berkumur dan menghirup air di hidung kecuali kamu sedang berpuasa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita seputar Ramadan 2025 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved