Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Yanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap Polisi, Dipukuli Agar Ngaku: Saya Orang Gak Punya

Tengah viral di media sosial kasus Kusyanto atau Yanto (38), pencari bekicot jadi korban salah tangkap polisi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST - KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO
POLISI SALAH TANGKAP - (kiri) Video Kusyanto dipermalukan di muka umum oleh IR, anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan viral di media sosial baru-baru ini. Kusyanto saat ditemui di rumahnya di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (8/3/2025). Kusyanto adalah korban salah tangkap polisi dan dituduh mencuri pompa air. 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial kasus Kusyanto atau Yanto (38), pencari bekicot jadi korban salah tangkap polisi.

Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ini menangis dituduh mencuri pompa air padahal saat itu tengah beristirahat.

Polisi yang melakukan salah tangkap kepada Kusyanto adalah anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan, yaitu Aipda IR.

Dalam video yang beredar, Kusyanto yang duduk di kursi dengan kedua tangannya terikat di belakang itu terlihat tengah diinterogasi oleh Aipda IR yang berdiri di hadapannya.

Rekaman video tersebut juga memperlihatkan kejadian saat mulut Kusyanto dicengkeram Aipda IR menggunakan tangan kanannya hingga wajahnya mendongak ke atas.

"Ngaku rak! Ngaku rak! Hey! Hey! Hey! Mateni kowe rak pateken (membunuh kamu tidak masalah). Saiki diesel mbok dolok ndi? (sekarang diesel kamu taruh mana)," seru Aipda IR yang memaksa Kusyanto untuk mengaku.

"Mboten Pak mboten (tidak Pak, tidak...)," terdengar suara lirih Kusyanto memohon.

Dilansir dari Kompas.com pada Senin (10/3/2025), kejadian ini bermula pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, saat Kusyanto duduk santai di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer.

Sebelum peristiwa salah tangkap itu terjadi, Kusyanto sebenarnya tengah beristirahat melepas lelah di sela aktivitasnya mencari bekicot.

Tiba-tiba, Kusyanto didatangi sejumlah warga serta Aipda IR yang kemudian menuduhnya mencuri pompa air bermesin diesel.

Meski tidak merasa bersalah, kondisi tersebut membuatnya ketakutan hingga tidak kuasa untuk membela diri.

Baca juga: Kusyanto Diintimidasi Agar Ngaku Curi Pompa, Ternyata Polisi Salah Tangkap: Bunuh Kamu Tak Masalah

Kusyanto lantas pasrah saat tangannya diikat dan ia diboncengkan menggunakan sepeda motor menuju rumah mertua Aipda IR di Desa Ngleses, Kecamatan Boyolali.

"Saya diapit di motor dan Pak polisi itu duduk di belakang. Di perjalanan, kepala saya juga dipukuli disuruh mengaku mencuri pompa air diesel. Salah saya apa, saya tak tahu apa-apa. Katanya di sana banyak pompa air diesel hilang," kata Kusyanto.

Saat di rumah mertua Aipda IR itulah kejadian yang terekam dalam video yang kini ramai beredar terjadi.

Setelah mengalami intimidasi saat diinterogasi, Kusyanto lantas digelandang Aipda IR ke Mapolsek Geyer untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ironisnya, setelah mengalami intimidasi dan dipermalukan, ternyata hasil penyidikan Satreskrim Polsek Geyer mengungkap bahwa Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian pompa air seperti yang telah dituduhkan.

"Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan. Kusyanto benar-benar pencari bekicot," terang penyidik Satreskrim Polsek Geyer yang enggan identitasnya dipublikasikan.

"Di bronjong motornya juga masih ada banyak bekicot. Anggota kami Aipda IR telah salah langkah," lanjutnya.

Baca juga: Sudah Ditahan 3 Bulan, Jamil Tukang Ojek Ternyata Korban Salah Tangkap Polisi, Keluarga Tak Terima

Malam itu juga, Kusyanto dibebaskan dan dikembalikan ke rumahnya dengan disaksikan oleh perangkat desa.

Selain itu, perkara salah tangkap yang terjadi juga langsung dimediasikan di Mapolsek Geyer.

"Saya orang enggak punya, enggak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya ingin IR meminta maaf secara langsung dan nama baik saya dipulihkan. Saya sakit hati, malu, dan takut pergi keluar," kata Kusyanto dengan tatapan kosong dan ekspresi ketakutan.

Kabar salah tangkap yang menimpa Kusyanto sontak membuat geger tetangga dan kerabatnya.

Saat ditemui pada Sabtu (8/3/2025), Kusyanto yang masih merasa trauma mengungkapkan kesedihan atas peristiwa yang dialaminya.

"Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharianku cuma berburu bekicot untuk dijual," ujar Kusyanto dengan suara terisak saat ditemui di rumahnya, Sabtu (8/3/2025).

Terkait kasus ini, kakak Kusyanto, Jumiyatun (45) yang membela sang adik dan menuntut adanya permintaan maaf.

"Apa karena kami orang tak punya terus diperlakukan seenaknya. Kami minta nama baik Kusyanto dipulihkan dan pelaku meminta maaf secara langsung. Mental adik saya hancur. kasihan," kata Jumiyatun.

Hal yang sama diungkap tetangga Kusyanto, Sri Mutipah (51) juga turut mengungkapkan kemarahannya.

"Kasihan Kusyanto difitnah, dihajar, dan dipermalukan. Dia enggak neko-neko, disuruh apa pun oleh para tetangga juga nurut. Kalau siang ngarit, kemudian nyari bekicot. Ngawur itu, kami enggak terima dan pelakunya harus minta maaf," tegas Sri Mutipah.

Terkait hal kasus yang dilakukan anggotanya, Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto menjelaskan bahwa saat ini, kepolisian masih mendalami asus dugaan salah tangkap yang melibatkan Aipda IR, anggota Polsek Geyer.

"Kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait video viral tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Danang.

Baca juga: Sosok Hajidin Tukang Sayur Viral Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Divonis 7 Tahun Kasus Perampokan

Dalam kasus lain, seorang tukang ojek juga pernah menjadi korban salah tangkap polisi.

Adapun kasus ini menimpa Andi Jamil, tukang ojek di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Jamil mengaku menjadi korban salah tangkap oleh pihak Polres Parepare.

Jamil ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa ini bermula pada November 2023 lalu.

Jamil diamankan oleh pihak kepolisian pada 14 Desember 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Syaiful, anggota keluarga Jamil, saat diwawancarai oleh Tribun Timur pada Senin (21/10/2024).

Menurut Syaiful, Jamil dituduh mencabuli seorang anak ketika mengantarnya ke sekolah.

Namun, Jamil dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Baca juga: Penjual Sayur Nelangsa Jadi Korban Salah Tangkap Divonis 7 Tahun, Pelaku Asli Kasihani: Tak Kenal

Jamil juga menyatakan dirinya tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

"Memang sempat ada mediasi. Orang tua korban memaksa Jamil untuk mengakui perbuatannya, tetapi Jamil bersikeras tidak mau mengaku karena memang tidak melakukan itu. Dia (korban) mengancam akan melaporkan Jamil ke polisi jika tidak mengaku, jadi mungkin ada rasa ketidakpuasan," papar Syaiful.

Syaiful menyatakan, Jamil ditahan di Mapolres Parepare selama tiga bulan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Namun, setelah kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Parepare pada Mei lalu, PN menyatakan Jamil tidak terbukti melakukan pencabulan.

"Kemudian, jaksa penuntut umum melakukan kasasi atas putusan itu, namun Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan," jelasnya.

Syaiful merasa keluarganya dirugikan akibat salah tangkap tersebut.

Pihaknya menegaskan mereka akan melaporkan Polres Parepare ke Polda Sulsel.

"Kami sekeluarga merasa sangat keberatan atas salah tangkap ini dan akan melaporkan Polres Parepare. Kepolisian sangat tidak berhati-hati dalam menetapkan orang sebagai tersangka. Mereka mengklaim memiliki bukti kuat, tetapi pada saat persidangan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Jamil bersalah," tandasnya.

Sementara Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis menegaskan, penanganan kasus ini sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kita sudah mengikuti prosedur, bos. Kalau dia lolos di pengadilan, itu urusan pengadilan," jelasnya saat diwawancarai Tribun Timur pada Senin (21/10/2024).

Arman juga menegaskan bahwa tidak ada kesalahan dalam proses penangkapan dan penyidikan.

"Polisi tidak pernah melenceng dari prosedur. Jika jaksa sudah menerima kasusnya, itu berarti tindakan polisi sudah benar. Jaksa juga sudah memproses hingga ke pengadilan," tambahnya.

Terkait kemungkinan keluarga Jamil menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan, Arman menyatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Pihaknya menghormati setiap langkah hukum yang diambil oleh pihak keluarga.

"Tidak ada, pandangan kami sudah benar. Persoalan korban mau ambil jalur hukum silahkan aja, mau pra peradilan polisi ada juga jalurnya," tegasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved