Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bantah Guru Dapat THR Rp9 Juta dari Iuran Orang Tua Murid, Kepsek SD Negeri: Kami Suruh Kembalikan

Pihak sekolah juga mengaku tidak tahu ada penarikan dana yang diduga akan digunakan sebagai THR untuk guru.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
ISU PUNGLI THR - Suasana SDN Ciater 2, Senin (10/3/2025). Beredar isu pungli untuk THR yang berujung rumor dikeluarkannya siswa buntut kritik dari orang tua. 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar para guru SDN Ciater 2, Tangerang Selatan, menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari orang tua siswa, belakangan jadi sorotan.

Merespons soal kabar miring ini, Kepala SDN Ciater 2, Titin Suhartini, mengatakan kabar tersebut tidak benar.

Isu ini berasal dari rencana awal yang digagas komite sekolah yang terdiri dari para orang tua murid.

Baca juga: Viral Keluhan Pengendara Mobil Listrik Baterai Habis Mendadak, Panggil Teknisi Bayar Rp150.000

"Ya sesuai yang sudah ada itu, itu semua bohong. Guru enggak ada yang menerima THR," ujar Titin saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

Selain itu, ia menegaskan bahwa pihak sekolah juga tidak mengetahui adanya penarikan dana yang diduga akan digunakan sebagai THR untuk guru.

"Itu komite rencana mau memberikan THR, baru rencana. Dari pihak sekolah memang enggak tahu," kata dia.

Titin menambahkan, pihak sekolah telah memberikan klarifikasi resmi terkait isu miring tersebut.

Dalam klarifikasi tersebut, ia menjelaskan bahwa tidak ada arahan dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk melakukan penarikan uang THR dari para peserta didik.

"Jadi udah selesai tadi, empat wartawan (yang menyebarkan informasi) sudah dipanggil semua. Untuk mengklarifikasi bahwa itu tidak ada," tegasnya.

"Jadi narasinya salah satu petinggi Dinas Pendidikan mengarahkan guru, itu enggak ada ya," lanjut Titin.

Sebelumnya, Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Didin Siabudin menceritakan awal mula kabar soal pungli mencuat.

Komite Sekolah yang terdiri dari orang tua murid sempat meminta dana sebesar Rp10.000 untuk THR guru di sekolah itu.

"Memang awalnya dari iuran Rp10.000 itu. Tapi sudah kami suruh kembalikan dan kami sudah periksa," kata dia.

Para orang tua diminta untuk memberikan uang dengan nominal tersebut hingga terkumpul Rp9 juta.

PUNGLI DI SEKOLAH - Kondisi SDN Ciater 2, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (11/3/2025), usai viral karena disebut mendapatkan arahan dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk mengeluarkan siswa dari sekolah jika orangtuanya kedapatan protes soal pungutan liar (pungli).
Kondisi SDN Ciater 2, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (11/3/2025), usai viral karena disebut mendapatkan arahan dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk mengeluarkan siswa dari sekolah jika orang tuanya kedapatan protes soal pungutan liar (pungli). (KOMPAS.COM/Intan Afrida Rafni)

Rencananya, uang tersebut akan diberikan kepada guru sebesar Rp350.000 per orang.

"Yang sudah terkumpul itu kurang lebih Rp9 juta, tapi sudah dikembalikan."

"Mereka bilang untuk THR Rp350.000, tapi kami bilang tidak boleh," jelas Didin, melansir Kompas.com.

Didin mengatakan, tindakan meminta iuran kepada orang tua murid dengan mematok nominal tertentu, tidak boleh dilakukan.

Oleh karena itu, ia meminta kepada komite sekolah untuk mengembalikan uang tersebut kepada para orang tua murid.

"Ini masalahnya sumbangan menentukan nilai Rp10.000. Tidak boleh itu. Akhirnya mereka mengembalikan ke orang tua murid," ucap dia.

Baca juga: Nasib Karyawan Hibisc usai Pembongkaran, Dedi Mulyadi Janji Beri THR, Tiap Hari Dibayar Rp135 Ribu

Sebelumnya, sempat viral di media sosial unggahan yang menyebut sekolah keluarkan murid yang orang tuanya protes soal pungli atau pungutan liar.

Sekolah yang dimaksud adalah SDN Ciater 2, Serpong, Tangsel.

Dalam postingan oleh akun Instagram @tangsel_update pada Senin (10/3/2025), SDN Ciater 2 disebut mendapatkan arahan dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk aturan tersebut.

Dalam unggahan tersebut, tertulis bahwa salah satu guru Bidang Kesiswaan di SDN Ciater 2 mendapatkan arahan tersebut.

"Guru Bidang Kesiswaan SDN Ciater 2, Tangerang Selatan, Ekawati, mengaku mendapat arahan dari Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan siswa yang orangtuanya masih memprotes pungutan liar," tulis dalam unggahan tersebut.

Pada unggahan tersebut, pengakuan Ekawati disampaikan langsung di hadapan kepala sekolah dan orang tua murid.

Ia mengaku bahwa arahan ini datang langsung dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel.

"Ia (Ekawati) ungkap langsung di hadapan kepala sekolah dan para orangtua murid saat diminta klarifikasi terkait keluhan dugaan pungli pada Jumat 7 Maret kemarin. Bahkan menyebut bahwa perintah tersebut datang langsung dari petinggi dinas pendidikan Kota Tangerang Selatan," sambung pada caption tersebut.

Baca juga: Sosok AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada, Cabuli Anak Usia 3 & Unggah Video ke Situs Dewasa

Menanggapi hal itu, Titin juga membantah kabar yang menyebut ada siswa yang diancam akan dikeluarkan dari sekolah karena orang tua protes soal pungli.

"Itu enggak ada. Bohong. Enggak ada kata-kata dari guru maupun dari sekolah," ujar Titin saat dikonfirmasi, Selasa.

Titin menjelaskan, pihaknya tidak pernah mendapatkan arahan dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk mengeluarkan siswa karena masalah pungli.

"Itu enggak ada ya. Enggak ada yang dikeluarkan. Aman," kata Titin.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Didin Siabudin.

Ia mengaku bahwa pihaknya tidak pernah melontarkan statement terkait siswa akan dikeluarkan jika orangtuanya protes soal pungli.

"Kami sampaikan tidak ada itu, yang jelas semua anak-anak sekolah di Ciater 2 dalam keadaan aman dan nyaman," kata Didin.

Didin juga mengatakan bahwa pernyataan tersebut bohong dan Dinas Pendidikan Kota Tangsel sudah memanggil pihak yang menyebarkan informasi.

"Tidak ada statement itu. Saya sudah ketemu dari pihak Tangsel Updatenya."

"Saya juga sudah membuat pernyataan dan memastikan bahwa semua yang di SD Ciater itu dalam keadaan aman dan nyaman," ucap Didin.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved